Pj. Gubernur Terbitkan Surat Edaran Untuk Pekan Imunisasi Nasional Polio di Sultra

News1,209 views

Kendari,lumbungsuaraindonesia.com

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menginstruksikan Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah di Provinsi Sultra untuk memahami dan mempedomani panduan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Provinsi Sultra.

Instruksi tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/9 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio di Provinsi Sultra, yang ditandatangani Pj. Gubernur di Kendari, Selasa (25/06/24).

SE ini sebagai penjabaran SE Menkes Nomor IM.02.03/Menkes/311/2024 tanggal 16 Mei 2024 dan SE Mendagri Nomor 400.5.1/2819/SJ tanggal 21 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio.

SE Pj. Gubernur Sultra No.100.3.4.1/9 Tahun 2024 menegaskan agar seluruh jajaran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sultra untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan PIN dengan sasaran anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya yang dilaksanakan dalam 2 (dua) putaran dimulai tanggal 23 Juli 2024.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

“Jajaran Pemerintahan Daerah agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan PIN yang dimulai tanggal 23 Juli mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 2 (dua) putaran, masing-masing putaran dilakukan dalam waktu 1 (satu) minggu ditambah 5 (lima) hari _sweeping_,” ungkap Pj. Gubernur.

“Untuk vaksin yang digunakan adalah novel Oral Polio Type 2 (nOPV2) dengan jarak minimal antar pemberian vaksin adalah 2 (dua) minggu. Target cakupan sekurang-kurangnya 95% untuk masing-masing putaran di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra,” tambahnya.

Andap juga menginstruksikan Dinkes Provinsi/Kab/Kota untuk memastikan ketersediaan sumber daya meliputi pembiayaan, tenaga, vaksin, dan logistik.

“Terhadap ketersediaan vaksin dan logistik, Dinkes Provinsi/Kab/Kota agar berkoordinasi secara berjenjang dengan Kementerian Kesehatan,” kata Andap.

Selanjutnya, “agar menyusun _microplanning_, advokasi, sosialisasi, edukasi, dan koordinasi kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh pihak terkait serta Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakapolda Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri di Mako Brimob Polda Sultra

“Lakukan pembinaan dan pengawasan berjenjang, komprehensif dan berkesinambungan dengan pelibatkan para pihak yang berkepentingan,” tegas Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur mengatakan, bagi Kabupaten/Kota yang terdapat kasus polio tinggi untuk segera mengusulkan status KLB polio sebagai keadaan kahar atau _force majure_.

“Siapkan langkah antisipasi, strategi untuk pencegahan dini dan kewaspadaan agar tidak terjadi transmisi kasus polio, serta lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala mengenai pelaksanaan PIN pada masing-masing Kabupaten/Kota,” instruksinya.

Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa pelaksanaan PIN ini penting untuk dilaksanakan. “Saya mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk berpartisipasi secara aktif dalam mendukung program ini. Dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan kita dapat mencapai target cakupan imunisasi dan memastikan generasi mendatang bebas dari polio,” katanya.

Baca Juga:  Jika Tidak Ingin di Pidana Jangan Halangi Konstatering, Pengukuran BPN, atau Eksekusi

Sebagai informasi, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra mengatakan bahwa sebanyak 419.762 anak usia 0-7 tahun yang tersebar pada 17 Kabupaten/Kota akan menjadi sasaran PIN polio ini.

“Imunisasi polio ini ditargetkan kepada anak usia 0-7 tahun. Dimana imunisasi tahap satu akan dilaksanakan pada 23 sampai dengan 29 Juli, dan tahap dua 06 sampai dengan 12 Agustus mendatang dengan jumlah dosis sebanyak 1.050.300 untuk 2 (dua) kali putaran,” kata Kadis Kesehatan Pemprov Sultra Usnia.

Usnia mengatakan bahwa jarak minimal antara kedua putaran PIN adalah 2 minggu dan maksimal 4 minggu, untuk memastikan efektivitas dan cakupan imunisasi yang optimal. “Kami memastikan setiap langkah diambil dengan cermat sesuai panduan dan rekomendasi ahli kesehatan, untuk menjamin keberhasilan program ini dalam melindungi generasi muda dari ancaman polio,” tutupnya. (Red)

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar