Ketua DPD ASWIN Sultra Soroti Dugaan Perbedaan Perlakuan Pengamanan oleh Polda Sultra

News197 views

SultraLumbungsuaraindonesia.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, menyoroti dugaan perbedaan perlakuan pengamanan oleh aparat Polda Sultra dalam pelaksanaan konstatering terkait objek sengketa eks lokasi PGSD Wua-wua.

Fianus Arung, yang turun langsung menyaksikan proses konstatering tersebut, mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan mencolok antara pengamanan yang diberikan kepada pihak lain dibandingkan dengan saat Kopperson—selaku pemilik hak resmi atas HGU—meminta pengamanan serupa.

Menurutnya, ketika pelaksanaan konstatering dilakukan oleh pejabat yang mendapat perintah khusus, puluhan aparat bersenjata lengkap hadir mengamankan seluruh titik lokasi. Personel kepolisian mengawal secara penuh dengan perlengkapan pendukung yang lengkap, membentuk perimeter di sekeliling petugas yang melakukan konstatering.

Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2024, Satlantas Polres Konut Intensifkan Penindakan Terhadap Pengendara Bandel

“Situasinya sangat berbeda saat Kopperson meminta pengamanan. Polisi yang mengamankan di titik konstatering tidak lebih dari 15 personel. Padahal sama-sama meminta kebutuhan pengamanan,” ungkap Fianus Arung.

Ia juga menyoroti fakta bahwa setiap kali Kopperson melakukan aksi menuntut pelaksanaan putusan pengadilan, polisi selalu tampil dalam formasi lengkap untuk menghalau massa. Namun, ketika Kopperson menuntut haknya secara prosedural melalui permohonan resmi, pengamanan yang diberikan justru minim.

Baca Juga:  Kapolri Pastikan pengamanan, Kelayakan Kapal, dan Mitigasi Bencana Libur Natal dan Tahun Baru

“Negara berutang keadilan kepada Kopperson, karena hingga hari ini putusan pengadilan belum juga dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Fianus kemudian mempertanyakan alasan di balik ketidakseimbangan perlakuan tersebut.

“Ada apa dengan Polda Sultra? Mengapa tidak melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang? Apakah harus ada dana? Kalau memang ada biaya prosedural yang sah, sampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu. Jangan sampai muncul dugaan bahwa pihak tertentu telah ‘mengamankan’ situasi dengan uang untuk kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sultra Gelar Pelatihan Seleksi Kompetensi Calon Peserta PPPK Polri 2024 di Kendari

ASWIN Sultra meminta Polda Sultra untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Fianus Arung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan integritas aparat negara di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar