Penguatan Tata Kelola Akademik, Plt Rektor UHO Kendari Lantik 29 Pejabat Nonstruktural

News535 views

Kendari // LumbungsuaraIndonesia.com Pelaksana Tugas Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, secara resmi melantik 29 pejabat nonstruktural dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Rektorat, Kamis, 9/4/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Universitas, mulai dari Wakil Rektor hingga para Dekan.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Rektor UHO Nomor 747/UN29/2026 yang menjadi landasan hukum bagi para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam sambutannya, Dr. Herman menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas dan integritas para pejabat yang dilantik untuk mengemban amanah jabatan baru.

Baca Juga:  Kapolri Beri Tiket Sekolah Bhabinkamtibmas Aiptu Agus yang Amankan Pria Bersajam di Jaktim

Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat yang diangkat telah melalui proses seleksi dan mendapatkan rekomendasi dari pimpinan unit kerja masing-masing, sebelum ditetapkan secara resmi.

Para pejabat diharapkan mampu merancang program kerja yang terukur, melaksanakan tugas secara efektif, serta melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan, ujar Dr. Herman.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tanggung jawab, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang semakin baik.

Baca Juga:  Subsatgas Pam Objek Zona C Gelar Apel Serpas Pengamanan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra

Pelantikan ini merupakan langkah strategis UHO dalam memperkuat sistem manajemen akademik dan administratif. Sebanyak 29 dosen dipercaya mengisi berbagai posisi penting, di antaranya kepala pusat, Koordinator Program Studi, hingga Kepala Laboratorium.

Para pejabat tersebut ditempatkan di sejumlah unit strategis, seperti LPPM, LPMPP, Pascasarjana, Fakultas Kedokteran, FMIPA, Fakultas Peternakan, serta Fakultas Ilmu Budaya.

Baca Juga:  Putusan Pengadilan tentang Tapak Kuda Final dan Mengikat,  DPRD Tak Punya Wewenang Untuk  Intervensi Hukum

Melalui penataan ini, UHO menaruh harapan besar agar para pejabat yang baru dilantik mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat riset, serta mengoptimalkan pelayanan Akademik secara berkelanjutan.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar