Aspal Buton Jadi Kunci Kemandirian Infrastruktur Nasional, Solusi Hemat APBN hingga Rp 20 Triliun

News218 views

Kendari/Lumbungsuaraindonesia.com
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru-baru ini menyelenggarakan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) 2025 di Jakarta, sebuah pertemuan krusial sebelum dilaksanakannya Kongres Nasional.

Dalam acara tingkat tinggi tersebut, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Bapak Anton Timbang, mendapatkan kepercayaan istimewa dari Pimpinan Pusat Kadin Indonesia untuk menyampaikan Pandangan Umum Kadin Daerah, yang merangkum aspirasi dari seluruh provinsi di tanah air.

Dalam rilis pers yang diterima pada Selasa malam (2/12/2025), Bapak Anton Timbang menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan intisari dari berbagai isu strategis dan usulan kebijakan yang telah disepakati bersama oleh para ketua Kadin provinsi.

Ini akan menjadi bahan masukan utama untuk perumusan rekomendasi kebijakan Muspimnas 2025.

Setelah berdiskusi dengan Ketua Umum Kadin Pusat dan pimpinan Kadin dari berbagai daerah, saya ditunjuk untuk membawakan pandangan kolektif ini. Tujuannya agar aspirasi daerah terintegrasi dalam usulan kebijakan nasional yang dihasilkan Muspimnas,”ungkap Anton Timbang.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Salah satu poin fokus yang disampaikan secara tegas di hadapan forum nasional adalah inisiatif nasionalisasi pemanfaatan aspal Buton.

Menurut Bapak Anton, pemanfaatan sumber daya alam Buton merupakan langkah penting untuk mencapai kemandirian sektor infrastruktur dan mengurangi ketergantungan impor.

Ia menekankan bahwa penggunaan aspal Buton secara masif memiliki potensi besar untuk menekan defisit APBN, yang selama ini terbebani oleh impor aspal minyak hingga mencapai angka fantastis, sekitar Rp. 20 triliun per tahun.

Aspal Buton adalah solusi strategis untuk substitusi impor aspal minyak yang sangat memberatkan anggaran negara, ujarnya.

Dukungan pengembangan industri ini semakin kuat dengan adanya alokasi investasi sebesar Rp1,49 triliun dari Badan Investasi Nasional (BIN), yang diproyeksikan akan membuka lapangan kerja bagi sekitar 3.450 individu.

Baca Juga:  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Gelar RDP bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan POM Kota Kendari.

Oleh karena itu, Kadin mendesak percepatan penggunaan aspal Buton dalam semua proyek pembangunan jalan, baik di tingkat nasional maupun regional.

Selain itu, Bapak Anton juga menyoroti kondisi kesenjangan fiskal yang masih menjadi masalah struktural di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa 90% atau 493 dari 552 daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang rendah hingga sangat rendah, dengan tingkat ketergantungan pada dana transfer pusat mencapai 60% hingga 80%.
Fakta ini mengindikasikan bahwa peran dunia usaha di banyak daerah belum tergarap optimal. Pemerintah daerah harus lebih proaktif membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha untuk mendongkrak ekonomi lokal, jelasnya.

Kadin Daerah juga mengkritisi kebijakan pengurangan dana bagi hasil (DBH) daerah yang mencapai 40% hingga 50%. Menurutnya, kebijakan ini sangat tidak tepat diterapkan di saat pemulihan ekonomi nasional belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga:  Patroli Pos Mobile, Polres Konawe Utara Hadirkan Kamtibmas Kondusif Jelang Tahapan Pilkada 2024

Memotong dana transfer di tengah masa pemulihan ekonomi akan semakin menekan daerah yang sudah terlanjur bergantung pada bantuan dari pusat, tegasnya.

Di akhir pandangannya, Kadin Daerah menegaskan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang Kadin.

Tujuannya adalah menjadikan Kadin sebagai organisasi yang lebih adaptif dan kuat sebagai kanal resmi utama bagi dunia usaha Indonesia.

Revisi UU Kadin diharapkan dapat memperkuat posisi Kadin sebagai jembatan utama komunikasi dunia usaha dan pemerintah, sehingga kami dapat berperan lebih efektif dalam perumusan kebijakan ekonomi,” tutup Bapak Anton Timbang, sambil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan pengurus Kadin Sultra yang telah memungkinkannya membawa amanah besar ini ke tingkat Nasional.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar