Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com
Ketua Laskar Merah Putih Daerah Sulawesi Tenggara mendesak KPK RI untuk segera menulusuri kasus Dugaan gratifikasi/Pungli penjualan SK pengangkatan P3K di BKD Provinsi Sulawesi Tenggara yang terstruktur sistematis dan masif, Sabtu,08 Februari 2025.
Berdasarkan hasil investigasi team Laskar Merah Putih, telah menemukan oknum BKD Sultra yang memperjual belikan SK pengangkatan P3K guna memuluskan pendaftaran bakal calon P3k.
Ketua Laskar Merah Putih menjelaskan bahwa penjualan SK pengangkatan P3K ini sangat terstruktur, hal ini di buktikan dengan adanya kerja sama Oknum BKD Sultra dengan Dinas terkait tempat pengabdian palsu buat oknum yang di buatkan SK pengangkatan P3K, tuturnya.
Oknum BKD Sultra mnggunakan peluncur atau makelar berkas, yang mana bakal calon P3K yang ingin mendaftarkan dirinya akan diberikan SK Pengangkatan/pengabdian Honorer sejak tahun 2021 sampai dengan 2024 dengan tarif/biaya yang sudah di tentukan.
Ferdinansyah, A. Tombili menduga bahwa Kepala BKD Sultra terlibat dengan kasus tersebut, pasalnya di setiap SK pengangkatan yang di perjual belikan tersebut ada stempel basah, dan di tanda tangani oleh Kepala BKD, bebernya.
Untuk itu saya meminta dengan tegas kepada KPK RI agar segera turun guna melakukan investigasi terkait temuan kami atas Dugaan jual beli SK pengangkatan P3K di BKD Sultra, pasalnya data sementara dari team Laskar Merah Putih telah menemukan 116 SK honorer Palsu yang diduga di lakukan oleh oknum BKD Sultra, tegasnya.
Semua bukti kami sudah kumpulkan dan insya Allah dalam waktu dekat Laskar Merah Putih daerah Sulawesi Tenggara akan melakukan pelaporan resmi terkait temuan tersebut, tutup, Ferdi, Ketua Umum Laskar Merah Putih Daerah Sulawesi Tenggara.
**Laporan team **
Komentar