Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com
Ketua Laskar Merah Putih Daerah Sulawesi Tenggara mendesak KPK RI untuk segera menulusuri kasus Dugaan gratifikasi/Pungli penjualan SK pengangkatan P3K di BKD Provinsi Sulawesi Tenggara yang terstruktur sistematis dan masif, Sabtu,08 Februari 2025.
Berdasarkan hasil investigasi team Laskar Merah Putih, telah menemukan oknum BKD Sultra yang memperjual belikan SK pengangkatan P3K guna memuluskan pendaftaran bakal calon P3k.
Ketua Laskar Merah Putih menjelaskan bahwa penjualan SK pengangkatan P3K ini sangat terstruktur, hal ini di buktikan dengan adanya kerja sama Oknum BKD Sultra dengan Dinas terkait tempat pengabdian palsu buat oknum yang di buatkan SK pengangkatan P3K, tuturnya.
Oknum BKD Sultra mnggunakan peluncur atau makelar berkas, yang mana bakal calon P3K yang ingin mendaftarkan dirinya akan diberikan SK Pengangkatan/pengabdian Honorer sejak tahun 2021 sampai dengan 2024 dengan tarif/biaya yang sudah di tentukan.
Ferdinansyah, A. Tombili menduga bahwa Kepala BKD Sultra terlibat dengan kasus tersebut, pasalnya di setiap SK pengangkatan yang di perjual belikan tersebut ada stempel basah, dan di tanda tangani oleh Kepala BKD, bebernya.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Untuk itu saya meminta dengan tegas kepada KPK RI agar segera turun guna melakukan investigasi terkait temuan kami atas Dugaan jual beli SK pengangkatan P3K di BKD Sultra, pasalnya data sementara dari team Laskar Merah Putih telah menemukan 116 SK honorer Palsu yang diduga di lakukan oleh oknum BKD Sultra, tegasnya.
Semua bukti kami sudah kumpulkan dan insya Allah dalam waktu dekat Laskar Merah Putih daerah Sulawesi Tenggara akan melakukan pelaporan resmi terkait temuan tersebut, tutup, Ferdi, Ketua Umum Laskar Merah Putih Daerah Sulawesi Tenggara.
**Laporan team **
![]()
.

.

.

.

.

.

.

.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.
Komentar