Satu Persatu Warga Tapak Kuda Legowo atas Rencana Eksekusi Lahan yang di Huni selama ini

News245 views

KendariLumbungsuaraindonesia.com
Menjelang pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, muncul sikap bijak dan penuh kesadaran hukum dari salah satu warga setempat, Dulyamin, S.E., mantan Kapolsek Poasia dengan pangkat terakhir Kompol, yang kini berdomisili di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya kepada Media, Dulyamin menyampaikan bahwa sebagai warga Negara yang memahami hukum dan pernah bertugas menegakkannya, sudah sepatutnya masyarakat bersikap taat pada aturan yang berlaku.

Betul, saya pernah membeli tanah yang saat ini saya tinggali di Tapak Kuda. Dulu saya membayar tanah tersebut kepada orang lain. Namun setelah memahami lebih dalam dan mempelajari duduk persoalannya, saya rasa bahwa saat ini saya wajib membayar kepada pihak yang benar, yakni pemenang perkara tersebut yaitu Koperson. Melalui Kuasa Khusus Koperson/Abdi Nusa Jaya, Fianus Arung, saya telah melakukan pembayaran dengan keringanan, ujar Dulyamin.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Bakomsus Polri 2025

Setelah saya pelajari secara seksama, saya sadar bahwa tidak ada dari kita yang dapat melawan perintah negara dalam hal ini eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri, tegasnya.

Sebagai mantan aparat penegak hukum, Dulyamin menilai bahwa supremasi hukum harus dikedepankan di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga mengakui bahwa proses pembelian lahan yang ia tempati dilakukan dengan itikad baik dan melalui pembayaran yang sah kepada pihak yang berhak menerima.

Baca Juga:  Ke UHO, Kemenristekdikbud Dirjen Pembelajaran dan Mahasiswa Verifikasi Kesiapan Pelaksanaan KMI Expo ke -15

Saya sudah melakukan pembayaran lokasi tersebut dengan harga yang sesuai. Negara telah menetapkan dan memerintahkan eksekusi berdasarkan hukum yang berlaku, maka kita harus legowo, tambahnya.

Dulyamin juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan terkait rencana eksekusi Tapak Kuda. Ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan keyakinan dan sikap pada supremasi hukum, serta menghindari tindakan-tindakan yang justru berpotensi melanggar hukum.

Daripada hidup dalam kekhawatiran kapan akan dilakukan eksekusi, lebih baik kita legowo dan mengikuti aturan yang berlaku. Negara tidak mungkin bertindak tanpa dasar hukum, tuturnya menutup pernyataan.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Di tempat yang sama, Fianus Arung mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang mediasi seluas-luasnya.

Atas mandat yang diberikan Abdi Nusa Jaya, saya Fianus Arung tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi sebelum pemasangan patok dilaksanakan. Saya apresiasi mantan Kapolsek Poasia, sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa, tutup nya

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar