Kendari,lumbungsuaraindonesia.com
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merayakan HUT Sultra yang ke 60 sebagai ungkapan dan bentuk penghargaan kepada para pencetus dan penuang para tokoh Sulawesi Tenggara yang ingin Sulawesi Tenggara menjadi Provinsi baru dan mempunyai pemerintahan sendiri untuk berbisah dari Provinsi Sulawesi Selatan, kala itu tepatnya 27 April 1964 yang lampau dan pada hari ini Sabtu, 27 April 2024 genap 60 tahun usia terbentuknya Prov.Sultra.
Pada perayaan Hut Sultra dihalaman Kantor Gubernur tahun 2024 ini, Pemprov Sulawesi Tenggara turut mengundang seluruh Komponen elemen Organisasi Masyarakat untuk ikut dan turut serta menghadiri Perayakan Hut Sultra tersebut.
Salah satu Organisasi di undang tersebut adalah Presiden Perhimpunan Masyarakat Muna Indonesia ( PMMI ) La Ode Riago.
Pada momentum Hut Sultra tersebut La Ode Riago menerima Mandat dari Ketua Lembaga Adat Muna untuk menghadiri perayaan tersebut sekaligus untuk menampilkan Perangkat ciri khas budaya yang dimiliki oleh suku masyarakat Muna.
Via aplikasi seluler saat dihubungi oleh awak Media, La Ode Riago Presiden Perhimpunan Masyarakat Muna Indonesia ( PMMI ) menyampaikan bahwa, di usia yang ke 60 ini Sultra nampak ada kemajuan dalam hal pembangunan, sangat maju pesat.
Lanjutnya, Olehnya itu mari kita bersama Pj. Gubernur pa Andap mendukung beliau dalam membangun daerah yang kita sama cintai ini.
Hut Sultra ini kita tumbuh kembangkan semangat kebersamaan dan.persatuan untuk Sultra maju, sebagaimana yang di contohkan oleh para tokoh Orang tua kita dulu dari berbagai suku yang ada di Sultra ini berjuang untuk menjadikan Sultra sebagai Provinsi yang baru. Dan alhamdulillah hari ini dirayakan oleh kita semua masyarakat Sultra.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Saya sebagai Presiden Perhimpunan Masyarakat Muna Indonesia, dengan Slogan lembaga kami dalam bahasa Muna ” KASEISEHA” yang artinya ayo kita bersatu,gotong royong dari semua suku bangsa yang ada di Sultra untuk membangun Sultra, harapnya diakhir penuturannya.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.
Komentar