Prof  Muhammad Zamrun akan Berakhir Jabatannya pada Juli 2025 sebagai Rektor UHO Kendari

News334 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.con Rektor Universitas Halu Oleo Kendari Prof. Dr. Muhammad Zamrun akan berakhir jabatannya pada tanggal 2 Juli 2025.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Weka Widayati selaku Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor UHO Kendari pada Senin, 14 April 2025.

Ya, tanggal 2 Juli 2025 mendatang masa jabatan Pa Prof. Zamrun akan berakhir jabatan beliau, Kami saat ini tengah memproses tahapan pemilihan rektor baru sesuai jadwal yang telah ditetapkan, papar Prof. Weka kepada para Wartawan.

Baca Juga:  Cara Bayar Uang Pemkes dan UKT calon MABA UHO yang Lolos Jalur SNBT Tahun 2024

Saat ini kami sedang memproses pemilihan calon Rektor, dan sudah masuk pada tahap awal, yakni penyusunan jadwal kegiatan. Jadwal tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan proses seleksi, termasuk pengumuman dan sosialisasi yang akan dilakukan secara luas, terutama ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pendaftaran calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 17 – 28 April 2025.

Baca Juga:  Surya Paloh Geram ! Perintahkan Fraksinya di DPR RI Panggil KPK soal OTT Bupati Kolaka Timur

Weka menegaskan, seluruh tahapan seleksi akan diselenggarakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga memastikan, panitia berkomitmen menjalankan proses sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikbud Saintek).

Semua tahapan kami jalankan berdasarkan prosedur resmi dari kementerian. Kami ingin memberi ruang seluas-luasnya bagi akademisi yang memenuhi syarat, baik dari internal UHO maupun dari luar kampus, tegasnya.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Konut Kian Intens Gelar Patroli Mobile Perintis Presisi

Kesempatan untuk mengikuti pemilihan terbuka bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan, tanpa terkecuali.

Sosialisasi terbuka juga akan digencarkan guna mendorong partisipasi yang luas dalam kontestasi kepemimpinan UHO mendatang, tutup Prof. Weka.

. . . . . . . . . . . . . .

Komentar