Operasi Keselamatan Anoa 2025: Polisi Lakukan Penindakan dan Teguran di Jalan M.T. Haryono

News115 views

Sultra – Lumbungsuaraindonesia.com   Dalam rangka Operasi Keselamatan Anoa 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra melaksanakan kegiatan penindakan dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan M.T. Haryono. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 Februari 2025, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan 13 personel kepolisian yang dipimpin oleh AKP Yonathan, S.H., M.H., dan AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama dengan tim lainnya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

Baca Juga:  Setelah Kerjasama dengan Tiga Universitas, Fakultas Peternakan UHO Kendari Gelar Seminar dan Kuliah Umum

Hasil yang dicapai yakni teguran kepada pengemudi yang melawan arus di Jalan M.T. Haryono serta teguran kepada pengemudi kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran dan tilang terhadap kendaraan barang yang mengangkut penumpang, yang melanggar aturan lalu lintas dan kepada pengemudi bus yang menggunakan klakson telotet yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan BAE, Dirjen Kawasan Permukiman Tinjau Lokasi rencana Penataan Pesisir Poasia di Dampingi Walikota Kendari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami berharap dengan adanya teguran ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara,” ujarnya.

Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya serupa guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

. .

Komentar