Cegah Penyalahgunaan, Polda Sultra Gelar Pemeriksaan Senpi dan Psikologi Personel

News73 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di kalangan personel, Polda Sulawesi Tenggara mengadakan pemeriksaan senpi dan tes psikologi di Gazebo Presisi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itwasda Polda Sultra bersama Bidang Propam serta Bagian Psikologi Biro SDM, Senin 23/12/2024.

Kegiatan tersebut melibatkan pendataan ulang senjata api yang dimiliki oleh personel, termasuk jumlah amunisi dan validitas kartu pengguna senjata api. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang melekat pada setiap pemegangnya.

Baca Juga:  Ini tanggapan Pihak Bandara, Penumpang Batal Berangkat Sebab Belum Vaksin Boster

Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., yang didampingi Kabid Propam Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personel. “Memiliki senjata api adalah tanggung jawab besar. Penyalahgunaannya tidak hanya mencederai institusi, tetapi juga membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kedisiplinan harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Hal ini bisa Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Selain pemeriksaan fisik senjata api, personel juga diwajibkan mengikuti tes psikologi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pemegang senpi memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu mengelola tanggung jawab besar tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Kampanye Terbatas di Buton Utara Berjalan Aman dengan Pengamanan dari Personel Polres

Polda Sultra berharap, melalui pemeriksaan berkala ini, potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan, sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan terpercaya.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar