Guna Penuhi Kebutuhan Dasar Warga, KADIN dan BULOG Sultra Gagas Pembentukan Rumah Pangan Kita (RPK) Tingkat Kecamatan

News690 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat ekonomi rakyat dengan menggagas pembentukan ekosistem ekonomi berbasis warga. Kali ini, KADIN Sultra berkolaborasi dengan Perum Bulog Sultra untuk mengembangkan Rumah Pangan Kita (RPK) di tingkat kecamatan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat sore 3 Januari 2025, KADIN Sultra dan Perum Bulog Sultra sepakat untuk membentuk simpul ekonomi berbasis masyarakat, di mana warga dapat berperan aktif melalui keberadaan RPK. Program ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti beras, minyak, gula, dan terigu dengan harga yang terjangkau dan dijamin oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Baca Juga:  Surat Edaran Denda Sampah di Kota Kendari ' Perda Bukan Alat Menghukum, Tapi Tugas Pemerintah

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra, Sastra Alamsyah, menjelaskan bahwa penguatan RPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. RPK yang berada langsung di tengah masyarakat dapat memastikan bahwa kebutuhan dasar warga dipenuhi dengan harga yang murah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Perum Bulog Sultra.

“Keberadaan RPK ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit. Kami (KADIN Sultra) akan mendorong agar RPK ini terbentuk di setiap Kecamatan, bahkan di setiap kelurahan, ujar Sastra, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyambut baik langkah KADIN Sultra dan menegaskan dukungannya terhadap pembentukan ekosistem RPK berbasis kerakyatan ini. Menurut Siti, pembentukan RPK bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

Bulog sangat mendukung upaya KADIN Sultra untuk mendorong terbentuknya RPK di setiap Kecamatan. Ini adalah bagian dari visi kami untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga yang wajar, ucap Siti.

Baca Juga:  UHO Luluskan 80 Apoteker Baru Untuk Mengabdi di Daerah Asal melalui IAI Sultra

Lebih lanjut, Siti Mardati Saing menambahkan bahwa pembentukan RPK berbasis kecamatan diharapkan tidak hanya meningkatkan distribusi bahan pangan, tetapi juga membuka peluang lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

 

. . . . . . . . . . . . . .

Komentar