Ketum Gekrafs Kawendra Lukistian, Usulkan Lagu Indonesia Raya Harus di Kumandangkan di Setiap Kegiatan DPR RI dan BUMN         

News548 views

Jakarta – Lumbungsuaraindonesia.com Sosok Kawendra Lukistian, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), kembali menjadi sorotan. Itu terutama setelah usulannya untuk mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum memulai aktivitas di Gedung DPR RI dan BUMN resmi diterapkan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mendukung dan merealisasikan gagasan ini di lingkungan BUMN, menjadikannya sebagai tradisi baru yang inspiratif.

Kawendra mengungkapkan kebanggaannya bahwa usulan sederhana tersebut kini menjadi langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

“Lagu Indonesia Raya adalah pengingat perjuangan kita sebagai bangsa. Dengan mengumandangkannya di awal hari, kita diingatkan akan tanggung jawab kita untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan negara,” ujar Kawendra di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga:  Sikap Resmi Istana atas OTT Wamenaker, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Siap Bertindak Tegas

Erick Thohir menetapkan hal tersebut dalam Surat Edaran (SE) bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut juga dilakukan di lingkungan Kementerian BUMN.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh pimpinan, pegawai tenant, dan tamu yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sultra Resmi Melantik Pj. Kota Kendari dan Pj. Muna Barat

Tradisi baru ini kini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat dan pegawai. Mereka merasa lebih termotivasi dan memiliki semangat kebangsaan yang lebih kuat. Masyarakat luas juga memberikan apresiasi atas usulan Kawendra dan implementasi yang dilakukan Erick Thohir.

Ditempat terpisah Ketua Gekrafs Sumut, Fadhullah didampingi Sekretaris Acha Rouyas Sitorus mengatakan bahwa tradisi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai institusi lainnya untuk turut menjaga semangat nasionalisme.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

“Kita sebagai generasi muda di Sumatera Utara tentunya sangat mengapresiasi apa yang sudah diusulkan Ketum Kawendra dan di implementasikan langsung oleh Pak Erick Thohir di kementeriannya, terlihat sederhana tetapi memiliki value yang sangat besar. Mudah mudahan di Gedung DPRD Sumut dan Kantor BUMD yang ada juga dapat melakukan hal yang sama karena ini kedepan akan memberi dampak yang signifikan terhadap semangat cinta tanah air.” tutup Fadhul di salah satu cafe di Medan, Jum’at (22/11/2024). *(Rizky Zulianda)*

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar