Jurnalis Kendari Sesalkan KPU Kota Kendari Tetapkan DPT Tanpa Informasi Publik

News1,586 views

Kendari – lumbungsuaraindonesia.com Sejumlah jurnalis di Kota Kendari mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari yang diduga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa adanya pemberitahuan dan keterbukaan informasi kepada publik. Sabtu (21/9/2024).

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara, Saharudin, menyatakan penyesalannya atas tindakan KPU yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, sebagai lembaga publik, KPU berkewajiban memberikan akses informasi kepada masyarakat, khususnya terkait penetapan DPT yang merupakan data penting dalam pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Mantan Kepala Desa Tanjung Laimoe Kandas di Meja Inspektorat Konut, Ketua DPD LIN Sultra Minta Kejaksaan Segera Tindak Lanjut Laporan Aduan

“Penetapan DPT seharusnya diketahui oleh publik, jurnalis hanya membutuhkan data yang bisa disajikan ke masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi,” ujarnya.

Saharudin menambahkan, untuk keperluan pemberitaan, khususnya bagi jurnalis televisi, visual dari setiap kegiatan KPU sangatlah penting. “Kami butuh visual, dan sangat penting bagi KPU untuk transparan di setiap kegiatan mereka. KPU adalah lembaga publik, dan keterbukaan informasi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Seputaran Eks-MTQ Kendari dalam Rangka Ops. Keselamatan Anoa 2025

Sementara itu Koordinator divisi advokasi Pengen IJTI Sultra Fadli Aksar menambahkan informasi proses pilkada ini merupakan dari proses demokrasi, sehingga pilkada ini ini harus dikawal. KPU sebagai operator jalannya pilkada harus membuka diri.

“KPU tidak boleh menyembunyikan informasi terkait tahapan Pilkada ini, ini berpotensi menghalang-halangi kerja-kerja pers, dan mengabaikan hak warga untuk mendapatkan informasi, ” tegasnya.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Gandeng Yudhianto Mahardika sebagai Wakilnya Pilwali Kota Kendari Periode 2024 - 2029.

Hingga rilis ini diterbitkan, KPU Kota Kendari belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan DPT yang dilakukan secara tertutup.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar