Personel Bhabinkamtibmas Polda Sultra Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual dan Bullying

News1,025 views

Kendari – lumbungsuaraindonesia.com Personel Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkaitan tentang pelecehan seksual terhadap anak dan bullying kepada sesama siswa yang bertempat di SD Negeri MI DDI Al-Mujahin Poasia, Kota Kendari, Rabu 11 September 2024.

Personel Ditbinmas dipimpin oleh AKP Muhammad Basuni bersama Aipda Abu Rijal dan Aipda Ld Muh. Foad S, S.H disambut langsung oleh Kepada Sekolah La Ode Fajar, S.Ag beserta dewan guru.

Baca Juga:  Akhirnya Direktur PT. Tristaco Mineral Makmur dan Kuasa Direktur PT. Cinta Jaya Resmi Tersangka, Semua Karena Pesona Kilau Ore Nikel Block Mandiodo.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi didalam sekolah dan luar sekolah, terutama berita viral pelecehan seksual kepada siswa sekolah yg dilakukan oleh oknum guru.

Selain itu, agar kasus pelecehan seksual dan bullying menjadi atensi himbauan pada saat rapat guru dan apel pagi kepada seluruh anak sekolah tentang pelecehan seksual terhadap anak sekolah serta emberikan penekanan kepada seluruh anak siswa agar tidak menggunakan HP Android saat jam pelajaran sekolah dimulai.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sutra : SULTRA ADALAH SEJARAH PERJUANGAN PERTAHANKAN KEDAULATAN NKRI" Hut Sultra ke 60"

“Kami juga meminta agar membuat kelompok group WA orang tua siswa agar mudah berkomunikasi pada jam sekolah dan mengadakan pengawasan intens kepada siswa pada saat masuk dan pulang sekolah,” ungkap AKP Basuni.

Usai melaksanakan sosialisasi dan edukasi, personel Ditbinmas berharap agar kejadian serupa (pelecehan seksual dan bullying) tidak terjadi lagi sehingga lingkungan sekolah aman dan kondusif.

Baca Juga:  Timsus Elang Oheo Polres Konut Kolaborasi Tim Resmob Limango Polres Bolmut Berhasil Amankan Tersangka Pencurian

“Segera laporkan kepada kepolisian terdekat ( Bhabinkamtibmas ) apabila ada kejadian pelanggaran hukum,” pungkas AKP Basuni.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar