Di Sultra, Se Olah Tak ada Penegak Hukum, Penambang Liar di Kolaka Utara Bak Jamur di Musim Hujan.

News956 views

Kolaka Utara,lumbungsuaraindonesia.com
Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaporkan kegiatan Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Laporan Dugaan Pertambangan di antarkan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara Mardin Fahrun di Mabes Polri.

Sebelumnya telah ramai diberitakan oleh beberapa media, bahkan disampaikan langsung kepada Kapolres Kolaka Utara namun Kapolres enggan mengambil tindakan bahkan melakukan pembiaran.

Atas nama lembaga DPD LAKI Sultra telah melaporkan secara resmi dugaan Pertambangan Ilegal yang berlangsung di Tanjung Berlian Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara di Mabes Polri dalam hal ini ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Perusuh Surabaya, "pamer nyali konyol tolol"*

“Yang kami laporkan sudah kami uraikan dalam laporan tersebut, nama Pelaku yang terlibat, nama Penerima dana Kordinasi (pungli) serta nama perusahaan yang melakukan penjajakan dokumen terbang (dokter) serta dokumentasi kegiatan dilokasi tersebut “Jelas Mardin Fahrun.

Masih kata dia, secara kelembagaan kami sampaikan secara tegas kepada Bareskrim Mabes Polri untuk berkordinasi dengan Pihak Polres Kolaka Utara sebagai Kepala Wilayah di daerah agar mengambil langkah kongkrit dalam hal ini memberhentikan segala bentuk kegiatan Pertambangan Ilegal yang berlangsung di Tanjung Berlian Kolaka Utara serta melakukan penyelidikan/Penyidikan terhadap pihak yang terlibat dipusaran pertimbangan ilegal. Tegas Ketua DPD LAKI Sultra.

Baca Juga:  Dandim 1417 Kendari Berganti, Letkol Inf Herry Indriyanto Gantikan Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto,S.I.P, M.Han.

Saat menyerahkan laporan langsung di ruangan Tata Usaha dan Urusan Dalam Bareskrim Mabes Polri yang diterima langsung oleh petugas piket.

“Laporannya sudah kami terima (Red petugas piket) dan akan segera kami laporkan ke Pimpinan dalam hal ini Kabareskrim” Ibuhnya.

Terakhir, Jangan buat kami berasumsi bahwa telah terjadi dekadensi atau kemunduran dalam penegakan supremasi hukum di Indinesia terkhusus dengan kegiatan Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolaka Utara. Tutup Mardin.

Baca Juga:  Quick Count Charta Politika, ASR - HUGUA Menangkan Pilgub Sultra 2024                

Pihak media akan memantau terus perkembangan laporan tersebut, seperti apa tindak lanjut dari Mabes Polri.
Namun jika pihak Polri tidak dapat mengambil tindakan maka diprediksi laporan akan berpinda ke jajaran Kejaksaan. RED.

. .

Komentar