Kini, Penambang Liar di Kolaka Utara Mulai unjuk Gigi, Akankah Seperti Block Mandiodo Konawe Utara.?

News1,939 views

Kini, Penambang Liar di Kolaka Utara Mulai unjuk Gigi, Akankah Seperti Block Mandiodo Konawe Utara.?
Kolaka Utara, lumbungsuaraindonesia.com
Hasil jepretan kamera Wartawan tentang kegiatan pertambangan ilegal mining di Tanjung Berlian, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara pada 21/8/2023.

Tindak lanjut atas hasil pantauan tersebut, ditemukan 2 ekxavator yang sedang melakukan penambangan ore nikel yang patut di diduga Kegiatan tersebut sangat melawan hukum karena untuk diketahui bahwa lokasi yang di garap diduga berada diluar IUP.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Dn Untuk mengetahui siapa sosok yang melakukan kegiatan itu, Wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke pihak PT.Kasmar dan PT.Tambang Mineral Maju (TMM), hasilnya manajemen kedua perusahaan tersebut mengakui bahwa lokasi tersebut tidak berada dalam konsesi IUP nya.

Ditempat terpisah salah satu warga Kec Batu Putih berinisial (MS) saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan adanya kegiatan yang diduga ilegal mining “Bukan lahan saya itu pak, itu lahan celah, lahan itu berada di antara PT.Pandu dan PT.KTJ, kalau Jety yang digunakan miliknya pak Mandes alias SDR, sementara dokumen yang digunakan itu dari PT.Alam Mitra Indah Nugraha (Amin) “pungkas narasumber.

Baca Juga:  Angkatan Muda Muhammadiyah Sultra ( AMM ) Minta PP Muhamadiah Kendari segera Mencopot Rektor UM Kendari atas Dugaan Nepotisme yang Masif dan Terstruktur

Informasi yang berkembang diketahui sosok yang melakukan ilegal mining adalah Halim, dan diketahui sudah meloloskan pengapalan satu tongkang yang diduga menggunakan dokumen PT.Amin.

Keesokan harinya Kapolres Kab Kolaka Utara saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan itu untuk kesejahteraan masyarakat lokal, sepanjang tidak ada masyarakat atau pemilik lahan yang protes “ucap Irawan SH,SIK,MH.

Baca Juga:  Seorang Petani Asal Bombana Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu

Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN)Sultra mengatakan “sangat disayangkan ketika ada kegiatan ilegal mining yang dilaporkan ke pihak kepolisian tapi tidak ada tindakan, ada apa dengan Polres Kolut, masuk angin kah..??

Editor : **@R**

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar