Kini, Penambang Liar di Kolaka Utara Mulai unjuk Gigi, Akankah Seperti Block Mandiodo Konawe Utara.?
Kolaka Utara, lumbungsuaraindonesia.com
Hasil jepretan kamera Wartawan tentang kegiatan pertambangan ilegal mining di Tanjung Berlian, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara pada 21/8/2023.
Tindak lanjut atas hasil pantauan tersebut, ditemukan 2 ekxavator yang sedang melakukan penambangan ore nikel yang patut di diduga Kegiatan tersebut sangat melawan hukum karena untuk diketahui bahwa lokasi yang di garap diduga berada diluar IUP.
Dn Untuk mengetahui siapa sosok yang melakukan kegiatan itu, Wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke pihak PT.Kasmar dan PT.Tambang Mineral Maju (TMM), hasilnya manajemen kedua perusahaan tersebut mengakui bahwa lokasi tersebut tidak berada dalam konsesi IUP nya.
Ditempat terpisah salah satu warga Kec Batu Putih berinisial (MS) saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan adanya kegiatan yang diduga ilegal mining “Bukan lahan saya itu pak, itu lahan celah, lahan itu berada di antara PT.Pandu dan PT.KTJ, kalau Jety yang digunakan miliknya pak Mandes alias SDR, sementara dokumen yang digunakan itu dari PT.Alam Mitra Indah Nugraha (Amin) “pungkas narasumber.
Informasi yang berkembang diketahui sosok yang melakukan ilegal mining adalah Halim, dan diketahui sudah meloloskan pengapalan satu tongkang yang diduga menggunakan dokumen PT.Amin.
Keesokan harinya Kapolres Kab Kolaka Utara saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan itu untuk kesejahteraan masyarakat lokal, sepanjang tidak ada masyarakat atau pemilik lahan yang protes “ucap Irawan SH,SIK,MH.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN)Sultra mengatakan “sangat disayangkan ketika ada kegiatan ilegal mining yang dilaporkan ke pihak kepolisian tapi tidak ada tindakan, ada apa dengan Polres Kolut, masuk angin kah..??
Editor : **@R**
Komentar