Ada Oknum ASN/ Guru di Kab. Konsel Di Duga Pelaku Asusila, Kasusnya Siap di Sidangkan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

News1,099 views

Lumbung Suara Indonesia.com
Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/16/1/2023/SPKT/Polres Konsel/Polda Sultra pada tanggal 19 Januari 2023.

Surat Perintah Penyidikan Nomor :  SP/Sidik/17/1/2023/Satreskrim, tanggal 20 Januari 2023.
Atas dugaan tindak pidana Asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial “AS” kepada siswanya berinisial “N” (10) yang masih duduk di bangku Kls IV SD di Wilayah Kec Kolono Kab Konawe Selatan bertepatan dengan Hari Guru Tanggal 25 November 2022.

Orangtua korban menguraikan kronologis kejadian yang telah menimpa anaknya.

“Pada hari Jum,at tanggal 25 November 2022 sekitar jam 10.30 bertepatan di hari Guru, tersangka menyuruh siswanya bernama NBL untuk datang ke kelas IV kemudian tersangka menyuruh anak saya menggaruk garuk kepala tersangka, saat itu waktu keluar main, namun masih ada siswa lainnya yang berada didalam ruangan sedang menggambar tapi tersangka menyuruh keluar kemudian menutup pintu, secara garis besarnya disitulah anak saya dipijit kedua lengannya, dipangku dan dicium “ungkap ibu korban Kamis (30/3/2023).
Ditempat terpisah Bapak kandung dari korban saat dihubungi via telepon mengatakan “tidak ada jalur damai pak, kami tidak mau melalui restorasi Justice (RJ), kasusnya lanjut pak “ucapnya.

Baca Juga:  Direktur Wasindo Sultra La Ode Efendy, SH Desak Kejati Sultra segera Tuntaskan Kasus PT DTGP Vs PT DNI tahun 2018 yang lalu

Sementara itu, istri dari tersangka saat ditemui dirumahnya yang tak jauh dari rumah korban mengatakan “suami saya itu hanya memberikan ucapan balik dari siswanya yang telah mengucapkan selamat hari Guru, bagaimanakah kalau siswa itu dianggap anak pak “pungkas istri tersangka.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan Iptu Henryanto Tandirerung S.T.K.,S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan ” perkara itu sudah kami limpahkan kembali ke Kejaksaan setelah Pengembalian berkas perkara untuk diperbaiki (P19), dan Polres menunggu P21 dari Kejaksaan, setelah itu Polres akan menyerahkan tahap dua (tahanan kami serahkan) pungkas Henryanto Tandirerung.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Desa Kalaero di Selamatkan Petugas Pos Pam Lantari Jaya atas Percobaan Bunuh Diri

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel (Hj.Herlina Rauf SH, MH) saat dihubungi via telepon mengatakan “perkara asusila tersebut sudah kami terimah setelah melalui “pengembalian berkas perkara untuk diperbaiki (P19) dan kami telah terima kembali pada 29 Maret 2023, selanjutnya kami dari Kejaksaan akan meneliti berkas tersebut sekitar 7 hari kerja kedepan, setelah kami terimah dan kalau sudah lengkap maka kami akan mengeluarkan P21 “pungkas Hj Herlina, diakhir penuturannya.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Editor : @rifin.

. .

Komentar