Konawe, Lumbung Suara Indonesia.com. Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) Karmin, SH mulai mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK) atas janjinya berupa bonus terhadap para atlitnya yang meraih Medali di ajang Porprov beberapa bulan yang lalu tepatnya di Kab. Buton Prov. Sultra.
Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe belum juga membayarkan bonus atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar pada 26 November hingga 3 Desember 2022 di Kabupaten Buton dan Kota Baubau.
Padahal kata Karmin, sesuai janji Pemda Konawe bahwasanya pemberian bonus atlet peraih Medali Porprov di Buton dan Baubau akan direalisasikan bertepatan perayaan HUT Konawe kemarin, namun hingga saat ini Pemda Konawe tetap bergeming yang tak kunjung usai menunaikan janjinya, atas atlet- atlet peraih Medali. Atlit sudah menunjukan dengan prestasi maka bonus yang jadi Hak atlit harus dipenuhi sesuai janji.
“Ada apa dengan Pemda Konawe hari ini, kenapa bonus atlet Porprov peraih Medali belum juga dibayarkan,” tanya Karmin, Minggu 26 Maret 2023.
Karmin menegaskan bahwa selaku Kepala Daerah, Kery Saiful Konggoasa harus menyelesaikan pembayaran bonus atlet tersebut sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Konawe berakhir. Karena kata dia, yang berjanji akan memberikan bonus kepada atlet berprestasi adalah KSK selaku kepala daerah setempat.
Menurut Karmin, kalau benar bonus atlet itu dibayar setelah perubahan anggaran, berarti KSK tidak memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin.
“Yang berjanji adalah Pemerintahan KSK maka yang harus menyelesaikannya adalah Pemerintahan KSK juga, bukan dibebankan kepada Pejabat Bupati selanjutnya,” tegas Karmin.
Untuk diketahui bahwa pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra tersebut atlet Kabupaten Konawe berlaga di 27 Cabang Olahraga (Cabor) dan hasilnya Kab. Konawe meraih 28 medali emas, 38 perak dan 51 perunggu.
Atas raihan medali tersebut Pemda Konawe harus membayar bonus atlet dan pelatih, olehnya itu Pemda Konawe harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp.2.620.000.000. ( Dua miliyar enam ratus dua puluh juta rupiah ).
Adapun rincian bonus yang harus dibayarkan kepada setiap atlet peraih medali yaitu Medali Emas 20 juta, Perak 15juta dan Perunggu 10juta. Sementara untuk bonus pelatih, untuk medali emas 10 juta, Perak 7,5 juta dan perunggu 5 juta.
Editor : @rifin.
Komentar