Marak Penipuan Online Mengatasnamakan E-Tilang dan Pajak, Bank Sultra Keluarkan Imbauan Serius

News716 views

Kendari//Lumbungsuaraindonesia.com     Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengimbau seluruh nasabah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan e-tilang maupun pembayaran pajak.

Modus penipuan tersebut umumnya dilakukan melalui pesan singkat atau media sosial yang berisi tautan mencurigakan.

Bank Sultra menilai, kejahatan digital saat ini terus berkembang dengan pola dan modus yang semakin canggih. Pelaku tidak hanya mengatasnamakan e-tilang atau pajak, tetapi juga menyaru sebagai pihak perbankan, jasa pengiriman, hingga instansi pemerintah lainnya dengan bahasa yang dibuat seolah-olah resmi dan mendesak.
Modus tersebut kerap dirancang untuk menimbulkan rasa takut, panik, atau tergesa-gesa pada korban, sehingga nasabah tanpa sadar memberikan data pribadi dan informasi perbankan yang bersifat rahasia. Kondisi ini menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki literasi digital yang memadai.
Oleh karena itu, Bank Sultra berharap imbauan dan sosialisasi ini tidak hanya dipahami oleh nasabah secara individu, tetapi juga disebarluaskan kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat dalam saling mengingatkan dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai penipuan digital yang semakin masif.
Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan kepada nasabah. Melalui peningkatan kewaspadaan bersama dan kesadaran publik yang lebih luas, Bank Sultra berharap upaya pencegahan ini dapat memberikan dampak besar dalam menekan angka kejahatan siber, sekaligus menjaga kepercayaan dan keamanan transaksi perbankan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Ketua Laskar Merah Putih Sultra Desak KPK RI untuk Tangkap Oknum BKD Sultra atas Dugaan Jual Beli SK Pengangkatan P3K

Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Sultra, Waode Nurhuma, mewakili Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana menjelaskan, pelaku penipuan memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan korban untuk memperoleh data pribadi dan informasi perbankan. Jika tautan tersebut diklik, pelaku berpotensi mencuri data sensitif hingga menguras dana di rekening nasabah.

Bank Sultra menegaskan agar nasabah tidak mudah percaya terhadap pesan yang berisi link mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan institusi resmi seperti e-tilang atau pajak,” ujar Waode Nurhuma, Sabtu, 17/1/2026

Baca Juga:  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Gelar RDP bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan POM Kota Kendari.

Ia menekankan, nasabah tidak diperkenankan membagikan One Time Password (OTP), PIN, nomor kartu, maupun data perbankan lainnya kepada pihak mana pun. Bank Sultra juga mengingatkan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah melalui pesan singkat, telepon, ataupun tautan tertentu.

Sebagai langkah pencegahan, Bank Sultra mengimbau nasabah untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi Bank Sultra, seperti kantor cabang terdekat, layanan call center, atau akun media sosial resmi.

Baca Juga:  Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI : Kawal Penegakkan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan Sumenep.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital masyarakat, Bank Sultra berharap potensi kerugian akibat kejahatan siber dapat diminimalkan serta keamanan transaksi perbankan nasabah tetap terjaga.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar