Jakarta – Lumbungsuaraindonesia.com Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat luas. Persetujuan ini disampaikan setelah dialog Presiden dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11/9/2025
Dalam pertemuan tersebut, GNB yang terdiri dari lintas tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil, menyuarakan kebutuhan mendesak untuk membenahi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Presiden menyambut baik aspirasi itu. Beliau setuju bahwa reformasi kepolisian harus segera dilakukan agar institusi Polri semakin dipercaya masyarakat, ungkap Pendeta Gomar Gultom, salah satu tokoh GNB, usai pertemuan.
Tak hanya itu, Presiden juga merestui pembentukan komisi investigasi independen untuk mengusut secara tuntas insiden kericuhan demonstrasi pada Agustus lalu, yang dikenal sebagai Prahara Agustus. Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, sehingga menimbulkan desakan publik agar pemerintah memastikan akuntabilitas aparat.
Menteri Agama Nazaruddin Umar yang turut hadir menegaskan bahwa gagasan reformasi Polri memang sudah ada dalam konsep awal Presiden Prabowo. Aspirasi dari GNB disebutnya sebagai “gayung bersambut” dengan rencana yang telah disiapkan pemerintah.
Meski demikian, bentuk konkret dari tim atau komisi reformasi tersebut—siapa saja anggotanya, ruang lingkup kerja, serta mekanisme pelaporan—masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Hingga saat ini belum ada peraturan setingkat Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang dirilis ke publik.
Langkah Presiden Prabowo ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan serius di tubuh kepolisian. Publik pun berharap reformasi tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata yang menjamin Polri benar-benar bekerja profesional, transparan, dan melindungi rakyat.
Sementara itu, Kompolnas menyatakan bahwa pimpinan Polri tidak menoleransi anggota yang melakukan pelanggaran, penyimpangan, atau tindakan pidana dan bahwa sanksi, termasuk pemberhentian tidak hormat, adalah opsi jika ada pelanggaran.
Kompolnas juga menegaskan bahwa tidak hanya penindakan, tetapi pencegahan melalui pembinaan integritas sangat penting.
Kompolnas berencana melakukan modernisasi cara kerja dan pengawasan eksternal terhadap Polri agar pengawasan lebih efektif dan independen.
Ada juga pembahasan di lingkup pemerintah mengenai penguatan kelembagaan Kompolnas, seperti usulan perubahan Perpres Kompolnas, agar fungsi, kewenangan, dan mekanismenya lebih jelas dan efisien.
Kompolnas juga secara eksplisit mendukung bahwa laporan masyarakat (pengaduan) dikelola secara terbuka dan aman, serta harus direspons tanpa pandang bulu.
Menurut para ahli, persetujuan Presiden Prabowo atas transformasi Polri harus dijawab dengan rencana kerja yang jelas dan terukur. Setara Institute misalnya, menilai bahwa meskipun ada berbagai tuntutan publik, banyak aspek reformasi hingga kini belum berjalan optimal — integritas, akuntabilitas, dan transparansi masih menjadi catatan besar.
1. Hardjuno Wiwoho (pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga) mengatakan bahwa pesan Presiden Prabowo kepada Polri merefleksikan harapan publik yang besar, agar Polri makin humanis dan berkeadilan.
2. Dari lembaga kajian ISESS, Bambang menyebut bahwa salah satu persoalan pokok dalam reformasi Polri adalah lemahnya kepemimpinan. Dia menekankan bahwa tanpa kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam penegakan aturan, reformasi akan sulit berjalan maksimal.
lm@
Komentar