Prabowo Janji Tanggung Hidup Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob Demo DPR, Tak Boleh Ada Lagi Korban Sipil dalam Demo

News210 views

Jakarta – Lumbungsuaraindonesia.com Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis, 28/8/2025.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan hidup keluarga korban, meliputi orang tua, kakak, dan adiknya. Komitmen ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab negara dan solidaritas terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Negara akan hadir untuk menjamin kehidupan keluarga almarhum. Saya pribadi menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam. Ini tragedi yang tidak seharusnya terjadi, ujar Prabowo dalam keterangan persnya.

Selain menjanjikan dukungan penuh kepada keluarga korban, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa insiden ini akan diusut secara transparan dan tuntas. Ia menekankan bahwa aparat yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pengamanan Kampanye Paslon Gubernur Sultra di Zona C Muna Barat Berjalan Kondusif

Saya kecewa dengan tindakan aparat yang berlebihan. Petugas yang bersalah harus diproses dan diberi sanksi tegas. Tidak boleh ada lagi korban sipil dalam pengelolaan aksi unjuk rasa, tegasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga korban dan komunitas ojek online. Saat ini, tujuh anggota Brimob yang terlibat telah diamankan oleh Divisi Propam Polri. Proses investigasi akan diawasi lembaga independen, termasuk Komnas HAM dan Kompolnas.

Baca Juga:  Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden, Polda Sultra Mengikuti Peluncuran Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan

Sementara itu, Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal, mendapat mandat untuk memastikan kinerja Polri tetap profesional, proporsional, dan humanis. Dalam konteks tragedi ini, Kompolnas akan meninjau kembali SOP pengendalian unjuk rasa agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia serta mencegah terulangnya tindakan represif.

Kompolnas akan memantau ketat jalannya investigasi sekaligus mengevaluasi SOP penanganan aksi. Aparat harus menjamin keamanan masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan atau korban, ungkap salah satu anggota Kompolnas.
Dengan peran ini, Kompolnas diharapkan menjadi penjaga independensi dan pengawas agar Polri serius melakukan reformasi dalam pola pengamanan aksi massa. Langkah tersebut diyakini dapat mendorong pendekatan yang lebih mengutamakan dialog, pencegahan eskalasi, dan perlindungan warga sipil.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Anggota PJI   (Persatuan Jurnalis Indonesia) Menolak Upaya Kriminalisasi dan Intervensi Terhadap Kebebasan Pers

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan percaya bahwa aspirasi yang disampaikan melalui jalur demonstrasi akan tetap dicatat serta ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Saya memahami keresahan masyarakat. Namun saya mohon, jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk membuat kekacauan, Negara akan tetap bertanggung jawab, tegas Prabowo.

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan kini menjadi sorotan publik nasional. Dukungan luas mengalir untuk keluarga korban, sekaligus desakan agar reformasi prosedur pengamanan aksi massa dilakukan secara serius agar insiden serupa tidak kembali terulang.

Redaksi : 29/8/2025
**LM@**

. . . . . . . . . . . . . .

Komentar