Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di halaman Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Kamis (3/7/2025). Aksi ini menuntut pencopotan Prof. Muh. Nurdin dari jabatan Rektor UM Kendari.
Aksi ini diinisiasi oleh AMM Sultra dan diikuti oleh kader dari berbagai organisasi otonom Muhammadiyah, seperti IMM, Pemuda Muhammadiyah, IPM, NA, serta sejumlah kader senior Muhammadiyah Sultra.
Koordinator Humas AMM Sultra, Adyansyah, menyebut ada tiga tuntutan utama dalam aksi ini:
1. Mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) segera mencopot Prof. Muh. Nurdin sebagai Rektor UM Kendari.
2. Mendesak PPM membentuk Tim Audit Internal Muhammadiyah untuk mengaudit anggaran proyek pembangunan UM Kendari.
3. Mendesak PPM, PWM Sultra, dan BPH UM Kendari agar memprioritaskan kader-kader Persyarikatan Muhammadiyah dibanding keluarga dan kolega Rektor dalam rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Aksi berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, di kampus Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Adyansyah, aksi ini dilakukan karena Rektor UM Kendari diduga tidak berpihak pada kader Muhammadiyah dalam rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan. Prof. Nurdin disebut memprioritaskan keponakannya menjadi dosen di Manajemen dan mengangkat kerabatnya sebagai tim teaching Al-Islam dan Kemuhammadiyahan melalui SK Rektor Nomor 343/KEP/II.3.AU/B/2024. Selain itu, rekrutmen staf yang dilakukan secara tertutup dinilai mengakibatkan masalah, termasuk dugaan kasus penggelapan dana ratusan juta oleh staf Fakultas Hukum.
Aksi dilakukan secara damai dengan orasi sehat dari kader-kader senior dan kader dari perwakilan masing-masing Ortom. AMM Sultra menegaskan aksi ini akan terus berlanjut dalam jilid-jilid berikutnya bila tuntutan mereka tidak direspons oleh pihak terkait.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.
Komentar