Klarifikasi Tim Hukum PT Tiara Abadi Sentosa ( PT TAS ) atas Pemberitaan Sepihak oleh Media Massa

News125 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Menanggapi pemberitaan sepihak yang beredar di sejumlah media massa, PT. Tiara Abadi Sentosa (PT. TAS) melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik., Rabu/18/6/2025.

Direktur PT. TAS, Muhammad Faqih, menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia sangat menyayangkan isi pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan belum melalui proses konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

Baca Juga:  Pasar Baruga Jadi Titik Ke 2 Kegiatan Pasar Murah Atas Kerja Sama Kadin Sultra dan Perumda Kota Kendari.

Dalam wawancara bersama tim hukum PT. TAS, Sulaiman, S.H., M.Kn., CPM, CPArb., menegaskan bahwa tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami ingin menegaskan bahwa klien kami, PT. Tiara Abadi Sentosa, telah menjalankan semua aktivitasnya secara sah dan taat hukum. Pemberitaan yang beredar telah mengabaikan prinsip pemberitaan berimbang serta mencederai nama baik perusahaan,” ujar Sulaiman.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga berita itu dirilis, tidak ada upaya konfirmasi dari media bersangkutan, yang seharusnya menjadi prosedur standar dalam praktik jurnalistik profesional.

Baca Juga:  BEM Kehutanan UHO bersama Anggota DPR RI Dapil Sultra Sepakati Dorong Konservasi Anoa di Sultra

“Prinsip cover both sides adalah landasan utama dalam kerja jurnalistik. Namun dalam hal ini, tidak ada permintaan konfirmasi atau wawancara resmi dari media yang bersangkutan sebelum berita itu tayang,” tambahnya.

Tim hukum saat ini tengah mengkaji langkah-langkah hukum yang akan diambil untuk melindungi reputasi perusahaan serta memastikan bahwa penyebaran informasi publik tetap mengacu pada fakta dan hukum, bukan asumsi.

Baca Juga:  Dihadiri Rekan-rekan Se Profesi, Sidang Perdana Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo Berlangsung Damai dan Kondusif

PT. Tiara Abadi Sentosa membuka diri terhadap pihak-pihak yang ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut secara langsung, dan menghimbau agar masyarakat serta media bersikap kritis serta mengedepankan etika dalam menyebarkan informasi.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun kami juga berhak atas perlindungan nama baik. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi,” tutup Sulaiman.
**lm@**

. . . . . . . . . . .

Komentar