Cipta Kondisi Jelang Pilkada Damai, Polres Kolaka Amankan Terduga Pelaku Penikaman

News169 views

Kolaka – Lumbungsuaraindonesia.com Dini hari Pukul 03.00 Wita (26/11/24) di Kab. Kolaka Utara Tim Elang Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Hastantya Bagas Saputra, S.Tr.K.,S.I.K,  melakukan penangkapan Sdr. S (30) guna diminta klarifikasi terkait penikaman pada hari Senin,25/11/024

Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada 2024 yang aman dan damai di Polres Kolaka, Satreskrim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas

Baca Juga:  Libatkan 5.410 Personel, Polda Sultra Gelar Apel Pergeseran Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Dimana Sdr .S  mengakui melakukan Penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan sebilah senjata tajam (badik) terhadap sdr PI ( 24)

Kejadian tersebut dipicu rasa cemburu dimana Sdr. S memeriksa HP istrinya dan. menemukan Chat WA dengan Sdr. PI sehingga Sdr. S.menghubungi Sdr. PI mengajak ketemu dengan menggunakan HP istri Sdr. S sehingga Sdr. PI merespon percakapan dan datang di lokasi tempat rencana bertemu karena Sdr. PI mengira bahwa yang mengajak bertemu adalah istri Sdr. S namun pada saat tiba di lokasi korban bertemu dengan Sdr. S. dan korban langsung ditikam oleh terlapor sebanyak enam kali sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian tangan, punggung , pinggang dan belakang dan dirawat di Puskesmas Iwoimendaa.

Baca Juga:  Edy Suroto Kasek SMKN 1 Kota Kediri Diduga “Racuni” Siswa, Sekap dan Intimidasi Wartawan

Adapun barang bukti sebilah badik telah dibuang oleh Sdr. S di jembatan Iwoimenda Kec.Iwoimenda Kab.Kolaka, dan Sdr. S dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

. .

Komentar