PPK Pembangunan Pelabuhan Munse: ” Berucap ” Keliru Jika Di Sebut Mangkrak

News355 views

Kon-Kep, Lumbung Suara Indonesia.com. Pembangunan aktivitas pelabuhan Munse di Kabupaten Konawe Kepulauan mendapat anggaran APBN Multiyears 2022-2023 yang saat ini mulai berjalan pekerjaan setelah peletakan batu pertama pada 11 November 2022.

Walaupun kegiatan tersebut baru dimulai, namun kini menuai sorotan dari Ormas yang mengatas namakan PORMAPE dengan dugaan kegiatan mangkrak. Tudingan tersebut membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan sanggahannya.

“Pelaksanaan progres kegiatan pembangunan pelabuhan Munse Wawoni telah berjalan sekitar 11%, antara lain pengadaan material batu gunung sudah masuk 1 kapal tongkang, tanah timbunan sementara berjalan, tiang pancang juga sudah diproduksi di Kota Surabaya dan tinggal menunggu pengiriman saja. Kegiatan ini adalah kontrak tahun jamak dan masih berjalan, bahkan baru saja dimulainya pekerjaan,”paparnya.

Masih lanjut menerangkan, “Kegiatan pembangunan ini masih berjalan hingga Desember Tahun 2023 mendatang. Pelaksanaan kegiatan memang agak landai sehubungan karena faktor cuaca, namun saya telah memberikan teguran kepada pihak rekanan agar pelaksanaan lebih dimaksimalkan dan saat rapat evaluasi bersama pada tanggal 28 Desember 2022 telah disepakati langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan yaitu segera melaksanakan mobilisasi material batu gunung untuk kapal tongkang yang kedua, menambah armada Dump Truck untuk penimbunan, dan segera memobilisasi tiang Pancang yang telah selesai produksi dan saat ini masih Progres Pembangunan

Baca Juga:  Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI : Kawal Penegakkan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan Sumenep.

Walaupun kegiatan tersebut baru dimulai, namun kini menuai sorotan dari Ormas yang mengatas namakan PORMAPE dengan dugaan kegiatan mangkrak. Tudingan tersebut membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan sanggahannya.

“Pelaksanaan progres kegiatan pembangunan pelabuhan Munse Wawoni telah berjalan sekitar 11%, antara lain pengadaan material batu gunung sudah masuk 1 kapal tongkang, tanah timbunan sementara berjalan, tiang pancang juga sudah diproduksi di Kota Surabaya dan tinggal menunggu pengiriman saja. Kegiatan ini adalah kontrak tahun jamak dan masih berjalan, bahkan baru saja dimulainya pekerjaan,”paparnya.

Baca Juga:  H. Lukman Abunawas siap Tarung jadi Gubernur SulawesiTenggara 2024 - 2029

Masih lanjut menerangkan, “Kegiatan pembangunan ini masih berjalan hingga Desember Tahun 2023 mendatang. Pelaksanaan kegiatan memang agak landai sehubungan karena faktor cuaca, namun saya telah memberikan teguran kepada pihak rekanan agar pelaksanaan lebih dimaksimalkan dan saat rapat evaluasi bersama pada tanggal 28 Desember telah disepakati langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan yaitu segera melaksanakan mobilisasi material batu gunung untuk kapal tongkang yang kedua, menambah armada Dump Truck untuk penimbunan, dan segera memobilisasi tiang Pancang yang telah selesai produksi dan saat ini masih di Surabaya”.

PT. RJ selaku pemenang tender yang berkantor pusat di Surabaya, diketahui memiliki Cabang di Makassar dan di Jakarta sehingga diketahui kedua anak cabang tersebut saling mengklaim kegiatan, namun yang memiliki kekuatan hukum adalah cabang Makassar selaku yang menandatangani kontrak perjanjian kerja sesuai keputusan direksi PT.RJ Pusat.

Baca Juga:  Dandim 1417 Kendari Berganti, Letkol Inf Herry Indriyanto Gantikan Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto,S.I.P, M.Han.

Informasi yang berkembang yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, diketahui bahwa seruan-seruan yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut diduga ditunggangi oleh internal anak perusahaan pemenang tender, sebelum adanya kesepakatan internal antara sesama perusahaan anak cabang. Namun saat ini, kedua anak cabang perusahaan diketahui sudah ada kesepakatan bersama.
Ditempat terpisah, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra Muh. Ansar. S mengatakan bahwa adanya indikasi segelintir orang untuk menghalangi kegiatan ini.

“Kegiatan ini kan baru saja dimulai, kontraknya saja baru akan berakhir pada 31 Desember 2023 jadi sebaiknya semua pihak harus mendukung program pemerintah ini, jangan justru malah menjadi penghalang bagi kegiatan program pemerintah,” papar Muh. Ansar..

Komentar