Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

News1,136 views

Jakarta – Lumbungsuaraindonesia.com Polri kembali menegaskan pentingnya upaya kontra radikal sebagai langkah untuk mencegah penyebaran paham yang dapat memicu berkembangnya radikalisme di masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Katim Kontra Radikal Divhumas Polri KBP. Gatot Hendro Hartono, S.E., M.Si. dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Terorisme adalah Musuh Kita Bersama, yang diselenggarakan di Aula Polres Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2024).

Menurut Gatot Hendro, kontra radikal merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran individu agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok tertentu yang bertujuan mengarahkan masyarakat menuju paham radikal.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Provinsi Sulawesi Tenggara Mengapresiasi Laga Persahabatan antar Polres Konut FC dengan Pers Konawe Utara FC.

“Kontra radikal adalah upaya untuk membangun individu agar mampu menolak paham radikal yang disebarluaskan melalui berbagai saluran. Hal ini penting dilakukan secara konsisten untuk mencegah radikalisme berkembang di tengah masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan ini harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Selain dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), peran tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, serta generasi muda sangat diperlukan,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai pembicara utama Ustadz Muhammad Nasir Abbas, mantan narapidana terorisme (napiter), yang kini aktif dalam upaya rehabilitasi mantan napiter dan mendorong perdamaian. Nasir mengingatkan bahwa ancaman terorisme adalah nyata meskipun gerakannya kerap tidak terlihat.

Baca Juga:  Koalisi Aktivis Nusantara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Lalampu ke KPK RI

“Terorisme itu ada meskipun terkadang pergerakannya tidak tampak. Saya sendiri mantan napiter yang dahulu sempat direkrut menjadi bagian dari kelompok teroris dengan tujuan melawan pemerintah Indonesia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu akar penyebab terorisme adalah kegagalan dalam menerima perbedaan serta kurangnya pemahaman yang benar. Nasir juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap orang-orang yang menyebarkan kebencian, mudah menyalahkan, dan kerap mengkafirkan orang lain, karena hal tersebut merupakan ciri paham radikal.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

“Kita harus menjaga keluarga dan masyarakat dari bahaya paham radikal agar Indonesia tetap menjadi negara yang utuh dan damai,” pesannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme, sekaligus mempererat kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keutuhan negara. Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar