Usaha Mahasiswa UHO Dapatkan Biaya dari Kemendikti Berbuah Manis, setelah Berhasil loloskan Beberapa Proposal tahun 2024.

News1,387 views

Kendari,lumbungsuaraindonesia.com
Upaya Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari untuk mendapatkan biaya dari Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Penddikan Tinggi layak di apresiasi setelah mereka berhasil meloloskan beberapa Proposal melui Program Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di tahun 2024 ini.

Pejabat Biro Akademik dan Kemahasiswaan UHO, pa Kudrat menyampaikan bahwa Program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi lewat PKM ini ,melalui Sistem informasi Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Simbelmawa), paparnya.

Baca Juga:  Subsatgas Pam Objek Zona C Gelar Apel Serpas Pengamanan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra

Lanjut pa Kudrat, bahwa yang dinyatakan lolos Verfikasi ada 35 Proposal dari Mahasiswa UHO tersebut yang sebelumnya dilakukan Pendaftaran dan selanjutnya diseleksi, dan sudah pasti ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia ikut mengajukan Proposal, tambahnya.

Masih lanjutnya, prestasi ini membuktikan bahwa semangat inovasi dan kreativitas mahasiswa UHO memancar di panggung pendidikan tinggi Indonesia.

Baca Juga:  Menghadirkan Senyum di Wajah Anak-anak: Dinas P3A Konawe Selatan Gelar Trauma Healing di Mall The Park Kendari

Prosedurnya bahwa Mahasiswa UHO mengajukan proposal PKM melalui link yg kami buka, dan kemudian ada tim reviewer yang pilih dari pimpinan PT (Perguruan Tinggi) untuk me-review,” ulasnya, Selasa (23/4/2024).

Selanjutnya kami daftarkan di Aplikasi Simbelmawa untuk memperoleh Akun untuk di Upload melalui Simbelmawa,”
dan Proposal yang telah dinyatakan lolos akan diberikan Pendanaan oleh Kementerian untuk menjalankan program yang telah diajukannya.
Semua judul se-Indonesia yang diajukan oleh PTN atau PTS dan yang layak lolos akan didanai oleh Kemendikbudristekdikti,” pungkasnya.

Baca Juga:  Soal keluarnya SP3 Susu Kadaluarsa Jualan Marina Mart, Tuai Sorotan Tajam dari Kuasa Hukum Korban.

 

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar

Baca Juga