Kapolsek Laonti Mediasi Pemuda Yang Terlibat Adu Jotos Saat Pesta

News1,414 views

Lumbung Suara Indonesia.com
Laonti – Sejumlah pemuda asal Desa Pesisir Pantai dan Desa Daratan Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terlibat adu jotos pada sebuah acara pesta di Desa Sangi – Sangi Kecamatan Laonti Kabupaten Konsel. Sementara itu, pihak Personel Polsek Laonti – Polres Konawe Selatan yang melakukan pengamanan langsung membubarkan pelaksanaan acara hiburan berupa Lulo. Bebarapa waktu yang lalu, tepatnya Sabtu (19/11 2022) sekira Pukul 23.30 WITA.

Baca Juga:  Jiwa Sosial dan Empati Sang Mantan Jendral TNI Patut di Acungi Jempol

Kapolsek Laonti Iptu Ismunandar, S.Trk, SIK , mengatakan bahwa atas insiden tersebut, pihak Polsek Laonti telah melakukan pemanggilan kepada pemuda – pemuda antar Desa yang terlibat dalam keributan pada 19 November 2022 yang lalu. Kedua belah pihak yang terlibat perkelahian kami panggil , untuk di lakukan mediasi di Kantor Polsek Laonti agar tidak ada saling balas dendam ” terang Kapolsek Laonti.

Baca Juga:  Danyon 725 Woroagi Berikan Kejutan Istimewa di HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Simbol Sinergi TNI-Polri di Sulawesi Tenggara

Kapolsek Laonti menambahkan , pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang terlibat perkelahian pada 19 November 2022 yang lalu , dilakukan pada hari Sabtu, 26 November 2022. Dan setelah dilakukan mediasi oleh pihak Polsek Laonti, keduanya sepakat untuk saling damai dan saling memaafkan.

“Keduanya telah kita mediasi, dan alhamdilillah mereka sepakat damai dan saling memaafkan ” pungkas Ismunandar dalam Pers Rilisnya yang dikirim melalui Via WhatsAppnya

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Laporan (Humas Polres Konsel)
Editor : LM. Arifin

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar