UHO Kendari Tetapkan Kuota 9.464 Mahasiswa Baru 2026, Seleksi Berbasis Proporsi Nasional dan Verifikasi Ketat KIP Kuliah

News116 views

Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com
Universitas Halu Oleo Kendari menetapkan daya tampung penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026 sebanyak 9.464 kursi untuk jenjang Diploma 3 (D3) dan Strata 1 (S1). Kuota tersebut telah dilaporkan dan disahkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem penerimaan nasional.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO Kendari, La Ode Santiaji Bande, menjelaskan bahwa distribusi kuota mengikuti ketentuan nasional yang mengatur tiga jalur seleksi utama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta seleksi mandiri.
Total kuota yang telah kami sampaikan dan disetujui pemerintah pusat berjumlah 9.464 kursi untuk program D3 dan S1, ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Pendiri PMMI : Apa Maksud KPU Sultra tidak Mengundang Paguyuban LAT dan PMMI

Secara rinci, sebanyak 2.846 kursi dialokasikan melalui jalur SNBP, 3.796 kursi melalui SNBT, dan 2.822 kursi melalui jalur seleksi mandiri. Komposisi tersebut mencerminkan proporsi nasional, yakni 30 persen untuk SNBP, 40 persen untuk SNBT, dan maksimal 30 persen untuk seleksi mandiri.

Menurutnya, batas kuota seleksi mandiri tidak boleh melampaui ketentuan yang telah ditetapkan. Bahkan, jika proporsinya di bawah 30 persen, itu justru lebih baik dalam menjaga keseimbangan sistem seleksi nasional, jelasnya.

Baca Juga:  DPW Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Sultra Gelar Seminar dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dan Zat Adiktif lainnya

Lebih lanjut, dari total kuota SNBP sebanyak 2.846 kursi, realisasi peserta yang dinyatakan lulus tercatat sebanyak 2.434 orang. Artinya, masih terdapat kursi yang tidak terisi pada jalur berbasis prestasi tersebut.

Dari jumlah peserta yang lolos SNBP, sebanyak 1.275 orang merupakan pendaftar program bantuan pendidikan KIP Kuliah. Namun, setelah melalui proses verifikasi oleh kementerian terkait, hanya 753 peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria kelayakan.

Baca Juga:  Idul Kurban 1445 H, Yudhianto Mahardika Anton Timbang Berkurban 13 Sapi untuk Masyarakat Kota Kendari

Ia menjelaskan, status eligible mengacu pada data resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, khususnya kelompok masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan Pendidikan KIP Kuliah.

Penetapan kategori desil sepenuhnya berbasis pada data terintegrasi pemerintah, sehingga proses seleksi penerima bantuan dapat berlangsung objektif, transparan, dan terverifikasi, pungkasnya.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar