UHO Kendari Perpanjang Masa Registrasi Ulang SNBP 2026, Beri Kesempatan Terakhir bagi Calon Mahasiswa

News191 views

Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com
Kabar positif datang bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Universitas Halu Oleo (UHO) resmi memperpanjang masa registrasi ulang hingga Senin, 28 April 2026, pukul 15.00 WITA.

Kebijakan perpanjangan ini diberikan secara khusus bagi peserta yang belum menuntaskan seluruh proses administrasi, guna memastikan mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi dan bergabung sebagai bagian dari sivitas Akademika UHO Kendari.

Baca Juga:  Sempat Viral Bawa Kabur kekasihnya, Pemuda di Kendari Akhirnya Dibekuk Tim Narko 10 Kendari

Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO, Dr. Herman, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan ruang dan kemudahan bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala Administratif.

Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran. Namun demikian, perlu kami tegaskan bahwa ini merupakan batas waktu terakhir dan tidak akan ada perpanjangan tambahan setelah tenggat yang telah ditetapkan, ujarnya.

Baca Juga:  Kampanye Akbar Pasangan Yudi - Nirna di Hadiri Puluhan Ribu Massa Pendukung

Sehubungan dengan itu, seluruh calon mahasiswa diimbau untuk segera melengkapi dokumen dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum batas waktu berakhir.
Pihak universitas juga mengingatkan peserta agar senantiasa mengakses informasi melalui kanal resmi serta mengikuti setiap tahapan registrasi dengan cermat dan teliti. Informasi lengkap terkait mekanisme dan panduan registrasi ulang dapat diperoleh melalui laman resmi UHO Kendari.

Baca Juga:  Demi Pastikan Kelancaran Perayaan Natal dan Baru 2024, Kapolres Konawe Utara Tinjau Langsung seluruh Pospam Nataru.

Melalui kebijakan ini, UHO berharap seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia secara optimal, sehingga proses Administrasi dapat diselesaikan tepat waktu untuk segera mengikuti proses perkuliahan tanpa hambatan.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar