Belum Ada Pernyataan Resmi Bareskrim, GPM Sultra Minta Publik Bijak Sikapi Isu Anton Timbang

News706 views

Kendari///LumbungsuaraIndonesia.com
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar terkait isu penetapan tersangka terhadap Anton Timbang.

Ketua DPD GPM Sultra, Rendi Tabara, S.H., menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri mengenai kabar tersebut. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tenggara agar tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama di media sosial. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri terkait isu tersebut, ujar Rendi.

Baca Juga:  400 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Debat Pilgub Sultra 2024 di Kota BauBau

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu yang sumber dan kebenarannya belum jelas, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Mari bersama-sama menunggu klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang, lanjutnya.
DPD GPM Sultra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Menurut Rendi, menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, terutama dalam menghadapi berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.
DPD GPM Sultra, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar bersikap kritis namun tetap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar