PT Wijaya Inti Nusantara Bantah Tudingan SPI Sultra Soal Aktivitas Tambang di Torobulu

News207 views

Kendari//LumbungsuaraIndonesia.com Manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan yang disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi pertambangan yang berlaku di Indonesia.
Kami menghormati setiap kritik maupun perhatian dari organisasi masyarakat. Namun perlu kami luruskan bahwa aktivitas operasional PT WIN berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan instansi terkait, ujar Alvian di hadapan awak Media, Jumat, 13/3/2026.
Ia menjelaskan, perusahaan juga terus berupaya menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurut Alvian, setiap informasi yang berkembang di ruang publik seharusnya disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.

Baca Juga:  Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

Jika ada pihak yang memiliki informasi berbeda, kami sangat terbuka untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Prinsip kami, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara transparan dan berbasis fakta, ucapnya.

Masih lanjutnya, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak keberatan apabila aparat penegak hukum melakukan pengecekan maupun klarifikasi langsung di lapangan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang sah.
Kami justru mendukung apabila dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Itu merupakan bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi, paparnya.

Baca Juga:  Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Sebelumnya, DPW Sahabat Polisi Indonesia Sulawesi Tenggara meminta Polda Sultra melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan PT WIN di Desa Torobulu, serta pembangunan jetty oleh PT Tambang Indonesia Sejahtera di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea.
Menanggapi hal tersebut, Alvian menegaskan bahwa PT WIN tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan hubungan baik dengan masyarakat.
Bagi kami, kepatuhan terhadap regulasi adalah hal mendasar dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Karena itu, kami memastikan setiap kegiatan operasional berada dalam koridor hukum yang jelas, tegasnya.
Ia pun berharap polemik yang berkembang di ruang publik dapat disikapi secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara proporsional. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, pintu komunikasi selalu terbuka, pungkasnya.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar