Utang Dana Nyaleg Belum Dibayar, Anggota DPRD Konawe Disorot Soal Integritas dan Etika Publik

News483 views

Sultra//LumbungsuaraIndonesia.com Polemik utang yang menyeret Sapiudin, anggota dewan di DPRD Konawe sekaligus kader Partai Kebangkitan Bangsa, kian memicu sorotan publik. Ia dituding tidak beretika dan dinilai telah mencoreng nama partai tempatnya bernaung karena tak kunjung melunasi pinjaman warga yang digunakan untuk kepentingan pencalonan legislatif. Sabtu, 21 Februari 2026.

Persoalan ini berkembang dari sekadar sengketa utang menjadi isu integritas pejabat publik. Sejumlah aktivis menilai, sikap Sapiudin yang diduga mengabaikan kewajiban pembayaran menunjukkan perilaku yang tidak mencerminkan tanggung jawab moral seorang wakil rakyat, sekaligus mempermalukan partai yang mengusungnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, melalui istri keduanya, diakui bahwa yang bersangkutan tidak peduli terhadap kewajiban pembayaran utang yang telah berlangsung bertahun-tahun. Pengakuan tersebut memperkuat kekecewaan pihak pemberi pinjaman yang merasa kepercayaan mereka dimanfaatkan.
Lebih jauh, pihak pemberi pinjaman menyebut Sapiudin sebenarnya mampu mengangsur pembayaran sejak sekitar tiga tahun lalu. Namun hingga kini, tidak ada realisasi. Yang terjadi justru sebaliknya, setiap kali dihubungi, ia disebut selalu berkelit dan berjanji akan membayar. Janji tersebut terus berulang sejak tiga tahun terakhir, tanpa satu pun pembayaran nyata.

Baca Juga:  Kadin Sultra Usul Penggunaan Aspal Buton Untuk Skala Nasional, Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Indonesia Sangat Mendukung.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa sejak awal tidak ada niat untuk mengembalikan dana yang dipinjam. Dana yang dipinjam disebut berasal dari warga yang menggantungkan hidup pada modal usaha. Uang yang seharusnya diputar untuk menopang ekonomi keluarga justru tertahan tanpa kepastian pengembalian. Situasi itu membuat pihak pemberi pinjaman merasa dirugikan secara ekonomi sekaligus dikhianati secara moral.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif, Dari Iseng Olifiansyah Mampu Mendirikan Sebuah Perusahaan Media yang Mulanya Hanya Dari Istagram

Perilaku calon legislatif yang ingkar janji atas biaya pencalonan yang diperoleh dari kepercayaan warga dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen moral politik. Dana yang digunakan untuk membiayai proses nyaleg semestinya dipertanggungjawabkan secara terhormat, terlebih setelah yang bersangkutan berhasil meraih kursi legislatif. Ketika kewajiban tersebut tak kunjung dilunasi dan hanya disertai janji berulang tanpa realisasi, publik melihatnya bukan lagi sekadar persoalan utang piutang, melainkan cerminan karakter dan integritas seorang pejabat publik.

Kasus ini terjadi di Konawe dan memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Mereka menilai perilaku tersebut bukan hanya persoalan pribadi, melainkan bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik.
Kalau benar sejak awal tidak ada niat membayar, itu bentuk ketidakjujuran serius. Apalagi dana itu dipakai untuk kepentingan politik, lalu setelah terpilih kewajiban diabaikan, ujar salah satu aktivis yang menyoroti kasus tersebut.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Bakomsus Polri 2025

Para aktivis juga menilai sikap yang terus mengulur waktu dengan janji berulang tanpa realisasi memperburuk citra partai dan lembaga legislatif. Mereka mendesak agar persoalan ini tidak dianggap sebagai urusan pribadi semata, melainkan persoalan etika pejabat publik yang harus ditindak secara tegas.

Dikonfirmasi oleh awak media, yang bersangkutan hanya mengatakan akan membayar. Namun menurut pemilik dana, kata-kata itu terus berulang dan sudah bertahun-tahun. Tekanan publik terus meningkat, seiring tuntutan agar kasus ini dibuka secara transparan dan diselesaikan secara bertanggung jawab.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar