Ketua DPD ASWIN Sultra Soroti Dugaan Perbedaan Perlakuan Pengamanan oleh Polda Sultra

News261 views

SultraLumbungsuaraindonesia.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, menyoroti dugaan perbedaan perlakuan pengamanan oleh aparat Polda Sultra dalam pelaksanaan konstatering terkait objek sengketa eks lokasi PGSD Wua-wua.

Fianus Arung, yang turun langsung menyaksikan proses konstatering tersebut, mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan mencolok antara pengamanan yang diberikan kepada pihak lain dibandingkan dengan saat Kopperson—selaku pemilik hak resmi atas HGU—meminta pengamanan serupa.

Menurutnya, ketika pelaksanaan konstatering dilakukan oleh pejabat yang mendapat perintah khusus, puluhan aparat bersenjata lengkap hadir mengamankan seluruh titik lokasi. Personel kepolisian mengawal secara penuh dengan perlengkapan pendukung yang lengkap, membentuk perimeter di sekeliling petugas yang melakukan konstatering.

Baca Juga:  Karno Di Sebut Figur Asal Kepulauan Yang Bisa di Percaya Untuk Maju sebagai Wakil Gubernur Sultra

“Situasinya sangat berbeda saat Kopperson meminta pengamanan. Polisi yang mengamankan di titik konstatering tidak lebih dari 15 personel. Padahal sama-sama meminta kebutuhan pengamanan,” ungkap Fianus Arung.

Ia juga menyoroti fakta bahwa setiap kali Kopperson melakukan aksi menuntut pelaksanaan putusan pengadilan, polisi selalu tampil dalam formasi lengkap untuk menghalau massa. Namun, ketika Kopperson menuntut haknya secara prosedural melalui permohonan resmi, pengamanan yang diberikan justru minim.

Baca Juga:  Adaptasi Era Digital yang Makin Canggih, Kadin Sultra Isyaratkan Trasaksi di Pasar Tradisional Tidak Lagi Non Tunai.

“Negara berutang keadilan kepada Kopperson, karena hingga hari ini putusan pengadilan belum juga dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Fianus kemudian mempertanyakan alasan di balik ketidakseimbangan perlakuan tersebut.

“Ada apa dengan Polda Sultra? Mengapa tidak melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang? Apakah harus ada dana? Kalau memang ada biaya prosedural yang sah, sampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu. Jangan sampai muncul dugaan bahwa pihak tertentu telah ‘mengamankan’ situasi dengan uang untuk kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Buku Putih dari Kadin telah disiapkan Untuk Mendukung Program Prabowo Gibran di Sektor Ekonomi.

ASWIN Sultra meminta Polda Sultra untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Fianus Arung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan integritas aparat negara di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar