Kendari/Lumbungsuaraindonesia.com Pelaksanaan konstatering lahan Tapak Kuda di Kota Kendari, Kamis (30/10/2025), berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum. Kegiatan yang menjadi sorotan publik ini melibatkan berbagai pihak resmi, mulai dari Pengadilan Negeri Kendari, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga aparat keamanan dari Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, Brimob, Kodim, dan Korem.
Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar bukan tanpa alasan. Lokasi Tapak Kuda selama ini menjadi titik sensitif karena adanya perbedaan klaim kepemilikan dan kepentingan di lapangan. Namun, berkat pengamanan terpadu, kegiatan konstatering — atau pemeriksaan lapangan atas objek perkara berlangsung tanpa gangguan berarti.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan mendapat pengawasan ketat dari aparat.
Konstatering sudah terlaksana dan semua berjalan lancar, ujar Kombes Pol Edwin.
“Kondisi aman, terkendali, dan sekarang massa dari kedua belah pihak sudah berangsur membubarkan diri.”
Ia mengakui sempat terjadi dinamika kecil di lapangan, namun hal tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu jalannya proses resmi. Bagi kepolisian, yang terpenting adalah memastikan kegiatan konstatering — sebagai bagian dari proses peradilan — tidak disusupi kepentingan lain di luar hukum.
Penegasan Aparat: Hukum Harus Jadi Panglima.
Dalam pernyataannya, Kapolresta Kendari menekankan bahwa pengamanan dilakukan hingga seluruh tahapan konstatering dinyatakan selesai, termasuk pemulihan situasi lalu lintas dan aktivitas warga sekitar.
Pengamanan dilakukan sampai selesai. Kalau sudah aman, damai, dan kondusif, maka pengamanan akan dibubarkan, ungkapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku memiliki kewenangan atau bisa “mengurus” sesuatu dengan imbalan tertentu terkait kasus Tapak Kuda. Menurutnya, situasi seperti ini kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi di tengah ketegangan sosial.
Jangan percaya pada orang-orang yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk meminta uang atau menawarkan bantuan. Itu penipuan. Jangan mau dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tegas Kapolresta dengan nada serius.
Ia mengingatkan bahwa seluruh proses hukum Tapak Kuda kini sudah berada dalam koridor resmi, di bawah pengawasan pengadilan dan lembaga terkait. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau masih memiliki kepentingan hukum, maka jalur yang tepat adalah melalui proses peradilan, bukan dengan tindakan sepihak.
Semua sudah berjalan sesuai aturan. Ketua PN Kendari tadi juga sudah menyampaikan segala hal secara resmi. Jadi ikuti saja prosesnya. Kalau ingin beracara lagi, lawan dengan hukum, pungkasnya.
Ketenangan Publik Jadi Kunci
Kegiatan konstatering lahan Tapak Kuda menjadi bukti bahwa koordinasi lintas lembaga dapat berjalan baik ketika semua pihak menghormati hukum. Kapolresta Kendari berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang beredar di media sosial atau di lapangan.
Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban di Kendari adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Ketenangan publik, katanya, adalah bagian penting dari keadilan yang sesungguhnya karena tanpa ketertiban, proses hukum akan mudah dipelintir oleh kepentingan segelintir orang.
Kita semua ingin situasi Kendari tetap damai. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengail di air keruh. Mari percayakan semuanya kepada hukum, tutup Kapolresta Kendari.


 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 .
.
 
  
          



Komentar