Jabatan Prof Zamrun sebagai Rektor UHO Kendari di Perpanjang

News370 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia (RI) memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun Firihu.

Rektor UHO Periode 2021-2025 Prof Zamrun menyampaikan kepada para wartawan tentang informasi perpanjangan masa jabatannya, beliau membenarkan bahwa informasi tersebut memang benar adanya.
Dalam ungkapannya mengatakan bahwa masa perpanjangan jabatannya sebagai Rektor UHO Kendari berlaku sejak 3 Juli 2025 hingga dilantiknya rektor yang baru sesuai dengan hasil pemilihan rektor yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

Bahwa SK (Mendiktisaintek) masa jabatan saya diperpanjang sampai Rektor yang baru twrpilih dilantik, ungkap Prof Zamrun .

Prof. Zamrun menuturkan, jika menilik dari Surat Keputusan Mendiktisaintek tersebut, dirinya masih diberikan kepercayaan untuk memimpin UHO Kendari hingga dilaksanakan pelantikan terhadap Rektor UHO Periode 2025 – 2029, tuturnya.

Benar, saya masih di berikan kepercayaan oleh Pa Menteri sampai pelantikan rektor baru, ucapnya.

Baca Juga:  Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (Sultra) Tetapkan 39 Calon.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UHO Prof Weka Widiyati menyampaikan juga bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Kemendiktisaintek RI terkait jadwal pelantikan Prof Armid sebagai Rektor UHO Periode 2025-2029.

Kami masih menunggu jadwal pelantikan, belum ada informasi dari Kementerian perihal waktu dan tempat pelantikan, ujarnya.

Untuk diketahui bahwa, Prof Armid secara resmi terpilih sebagai Rektor UHO Kendari Periode 2025-2029 setelah meraih perolehan suara terbanyak pada pemilihan Rektor dengan total 31 suara, pada Senin (16/6) yang lalu.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Prof. Weka mengatakan bahwa berdasarkan hasil perolehan suara secara keseluruhan pada pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo, Prof Armid berhasil meraih suara tertinggi sebanyak 31 suara, sedangkan Prof Takdir Saili hanya kalah satu suara dengan perolehan 30 suara, dan selanjutnya Prof Ruslin meraih 13 suara.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar