Klarifikasi Tim Hukum PT Tiara Abadi Sentosa ( PT TAS ) atas Pemberitaan Sepihak oleh Media Massa

News181 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Menanggapi pemberitaan sepihak yang beredar di sejumlah media massa, PT. Tiara Abadi Sentosa (PT. TAS) melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik., Rabu/18/6/2025.

Direktur PT. TAS, Muhammad Faqih, menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia sangat menyayangkan isi pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan belum melalui proses konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

Baca Juga:  Hirarki kewenangan PN, PT dan MA,   ini Penjelasannya

Dalam wawancara bersama tim hukum PT. TAS, Sulaiman, S.H., M.Kn., CPM, CPArb., menegaskan bahwa tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami ingin menegaskan bahwa klien kami, PT. Tiara Abadi Sentosa, telah menjalankan semua aktivitasnya secara sah dan taat hukum. Pemberitaan yang beredar telah mengabaikan prinsip pemberitaan berimbang serta mencederai nama baik perusahaan,” ujar Sulaiman.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga berita itu dirilis, tidak ada upaya konfirmasi dari media bersangkutan, yang seharusnya menjadi prosedur standar dalam praktik jurnalistik profesional.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan BAE, Dirjen Kawasan Permukiman Tinjau Lokasi rencana Penataan Pesisir Poasia di Dampingi Walikota Kendari

“Prinsip cover both sides adalah landasan utama dalam kerja jurnalistik. Namun dalam hal ini, tidak ada permintaan konfirmasi atau wawancara resmi dari media yang bersangkutan sebelum berita itu tayang,” tambahnya.

Tim hukum saat ini tengah mengkaji langkah-langkah hukum yang akan diambil untuk melindungi reputasi perusahaan serta memastikan bahwa penyebaran informasi publik tetap mengacu pada fakta dan hukum, bukan asumsi.

Baca Juga:  Ishak Ismail Serap Aspirasi Warga Kandai dalam Reses Masa Sidang I DPRD Kota Kendari

PT. Tiara Abadi Sentosa membuka diri terhadap pihak-pihak yang ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut secara langsung, dan menghimbau agar masyarakat serta media bersikap kritis serta mengedepankan etika dalam menyebarkan informasi.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun kami juga berhak atas perlindungan nama baik. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi,” tutup Sulaiman.
**lm@**

. . . . . . . . . . . .

Komentar