Prof  Muhammad Zamrun akan Berakhir Jabatannya pada Juli 2025 sebagai Rektor UHO Kendari

News458 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.con Rektor Universitas Halu Oleo Kendari Prof. Dr. Muhammad Zamrun akan berakhir jabatannya pada tanggal 2 Juli 2025.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Weka Widayati selaku Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor UHO Kendari pada Senin, 14 April 2025.

Ya, tanggal 2 Juli 2025 mendatang masa jabatan Pa Prof. Zamrun akan berakhir jabatan beliau, Kami saat ini tengah memproses tahapan pemilihan rektor baru sesuai jadwal yang telah ditetapkan, papar Prof. Weka kepada para Wartawan.

Baca Juga:  Semarak English Expo UHO 2025 : Ruang Belajar Lintas Batas dari Kendari untuk ASEAN

Saat ini kami sedang memproses pemilihan calon Rektor, dan sudah masuk pada tahap awal, yakni penyusunan jadwal kegiatan. Jadwal tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan proses seleksi, termasuk pengumuman dan sosialisasi yang akan dilakukan secara luas, terutama ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pendaftaran calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 17 – 28 April 2025.

Baca Juga:  Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman

Weka menegaskan, seluruh tahapan seleksi akan diselenggarakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga memastikan, panitia berkomitmen menjalankan proses sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikbud Saintek).

Semua tahapan kami jalankan berdasarkan prosedur resmi dari kementerian. Kami ingin memberi ruang seluas-luasnya bagi akademisi yang memenuhi syarat, baik dari internal UHO maupun dari luar kampus, tegasnya.

Baca Juga:  Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Kesempatan untuk mengikuti pemilihan terbuka bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan, tanpa terkecuali.

Sosialisasi terbuka juga akan digencarkan guna mendorong partisipasi yang luas dalam kontestasi kepemimpinan UHO mendatang, tutup Prof. Weka.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar