Sungguh Tegah, Bayi  Belum Setahun Umurnya di Aniaya oleh Sang Nenek Sendiri

News590 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Seorang wanita bertato berinisial PD (25), warga Kota Kendari, diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku dan dikirimkan kepada ibu korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, terlihat pelaku dalam kondisi marah membanting bayi malang itu ke atas kasur. Aksi tersebut dilakukan dalam keadaan penuh emosi, dan direkam menggunakan ponsel oleh pelaku sendiri.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan TNI - Polri tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Korban diketahui telah diasuh oleh PD sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan meninggalkan sang anak tanpa memberikan bantuan finansial. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.

Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus cucunya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,  ungkap Iptu Hariddin, Selasa 22/4/2025

Baca Juga:  Pesan Rektor UHO Kepada Mahasiswanya Tingkatkan Literasi Informasi dan Bijak Memilih Pemimpin

Dalam puncak emosinya, PD memasuki kamar tempat korban berada, menyiapkan kamera ponsel, lalu merekam dirinya saat membanting bayi tersebut ke kasur. Saat kejadian, bayi PC sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I, yang kemudian dengan sigap menyelamatkan korban.

Setelah kejadian, video itu dikirim PD ke ibu korban, yang kemudian meneruskannya ke beberapa kenalannya di Kendari hingga akhirnya menjadi viral.

Merespons cepat laporan masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menemukan bayi korban di rumah orang tua pelaku, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, tambah Iptu Hariddin.

Saat ini, PD telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi bayi PC dilaporkan mulai membaik namun tetap dalam pengawasan Medis

. . . . . . . . . . . . . .

Komentar