Polda Sultra Berangkatkan 3 Casis Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A. 2025 menuju Seleksi Tingkat Pusat

News1,216 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan pemberangkatan 3 calon siswa (Casis) Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2025 ke Akpol daam rangka mengikuti Seleksi tingkat Pusat. Kegiatan berlangsung di Bandara Haluoleo pada jumat (14/02) pukul 09.30 WITA dengan suasana tertib dan kondusif.

Acara pemberangkatan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda Sultra, antara lain Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. dan Plt. Kabagdalpers Ro SDM Polda Sultra AKBP Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si. beserta staf. Selain itu, pendamping perjalanan dari Staf Biro Sdm Polda Sultra Brigpol Ahmad Dwi Priyono, S.H.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sambut Kunker Wapres Ma'ruf Amin di Bandara HO.

Adapun 3 casis yang lulus utk menikuti tes Pusat terdiri dari Prodi S1 Kedokteran Gigi (Profesi) 1 orang, S1 Kedokteran Umum (Profesi) 1 orang dan S1 Kimia (Murni) 1 orang

Tahapan kegiatan pemberangkatan dimulai dengan para Casis berkumpul di Bandara Haluoleo sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya, pendamping melakukan pengecekan jumlah Casis serta memastikan kelengkapan administrasi dan barang bawaan masing-masing. Setelah itu, para Casis bersama pendamping melaksanakan proses check-in untuk penerbangan menggunakan maskapai Batik Air.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Provinsi Sulawesi Tenggara Mengapresiasi Laga Persahabatan antar Polres Konut FC dengan Pers Konawe Utara FC.

Keseluruhan proses berjalan dengan lancar, dan seluruh Casis hadir lengkap tanpa kendala.

Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol. Arief Fitrianto menyampaikan harapannya agar para Casis dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan baik serta membawa nama baik Polda Sultra.
Dengan terlaksananya kegiatan ini dalam situasi aman dan tertib, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul sesuai dengan visi Polri Presisi.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar