Patut di Duga, ada Mark Up Pengadaan APK KPU Sultra

News370 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com  Kecurigaan terhadap dugaan Mark Up harga dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 semakin menguat dan menjadi perbincangan Publik.

Atas hal tersebut, sorotan datang dari Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber tentang spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.

Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram namun KPU Sultra menurukannya menjadi Spek 280 gram dengan harga lebih tinggi,  kata salah satu pemilik usaha Advertising di Sultra.

Baca Juga:  Soroti Buruknya Manajemen Pemerintahan Sultra, LPPK Dorong Reformasi Birokrasi

Lanjutnya, penurunan kwalitas ini bisa menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan Speksifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga bisa merugikan Negara sebesar 24.839.636.00 Rupiah.

Harusnya harga per meter dengan speksifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah permeternya , ungkapnya.

Penurunan kwalitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kwalitas tampilan alat peraga kampanye.

Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu, bebernya.

Baca Juga:  Presidium NCC Mendesak DPRD Prov. Sultra Segera Membuat Jadwal RDP dengan PT. SJSU

Terakhir,  pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut juga diduga terjadi di KPU Kabupaten Kota di Sultra.

Jadi di 17 kabupaten kota juga harus di wanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing, tutupnya.

Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye mengungkapkan pihaknya sebelumnya menentapkan harga telah melakukan survei lapangan

Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu, ungkapnya via panggilan telepon.

Baca Juga:  Komisi III DPR Kota Kendari Minta Pemprov dan Pemkot Kendari untuk Menindak Tegas Aktifitas Mobil Truck Milik PT MCM

Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan hargan dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.

Tunggu saya cek dulu ya, ujarnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.

Selain itu Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, yang bernama Didi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

. .

Komentar