Sudirman, SE Siap Eksekusi Keluhan Warga Kelurahan Kandai.

News278 views

Kendari, lumbungsuaraindonesia.com
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Fraksi PKS Sudirman, SE melakukan kunjungan di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari dalam rangka Sisialisasi Peraturan Daerah ( Perda ) Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 1 tahun 2020 tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, untuk bertatap muka secara langsung dengan Warga Kelurahan Kandai, hal tersebut tidak terlepas dari kapasistasnya sebagai Dewan Pembina UMKM Kota Kendari, agar masyarakat pelaku UMKM dapat mengetahui dan memahami tentang mekanisme dan prosedur untuk memperoleh keabsahan dan legalitas dari pemerintah atas usaha yang dimiliki oleh setiap individu atau kelompok warga agar dikemudian hari pelaku UMKM tersebut mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah.

Baca Juga:  Dengan Kapasitas Kontraktor Jasa, PT. Asmindo Berdayakan Masayarakat Sekitar Tambang Sebagai Prioritas Utama.

Kunjungan pa Sudirman tersebut disambut hangat dan antusias oleh warga Kelurahan Kandai.
Pertemuan tersebut berlangsung dilapangan Futsal Mini Cholo Club, Minggu, 13 Januari 2023.
Sudirman, SE dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya di Kandai bukan semata untuk Sosialisasi Perda akan tetapi juga akan mendengar dan menyerap aspirasi atas keluhan warga Kelurahan Kandai dari berbagai aspek, alhamdulillah dari semua Kelurahan yang ada di Kota Kendari yang saya kunjungi dikegiatan Reses saya sebagai anggota DPR selalu berhasil menurunkan anggaran di Kelurahan tersebut, entah itu Sumur Bor, Ruang Terbuka Hijau (rth), Talud, Jalan Lingkungan, akan tetapi tentu ada skala prioritas, mendesak dan utama untuk di bangun, papar.. Pa Sudirman.

Baca Juga:  Upacara Hari Lahir Pancasila, FPK Surabaya Diserahi Bendera oleh Walikota.

Pertemuan ini warga diberi ruang untuk menyampaikan harapan dan keinginannya atas kondisi yang terjadi dilingkungannya masing-masing, dan dari sekian usulan warga tersebut diantaranya, Rehabilitasi lapangan Futsal Cholo Club, Sumur bor, pembangunan Talud, Jalan Lingkungan serta permohonan kepada Pa Sudirman agar menyampaikan kepada pihak terkait tentang Gedung Baparda Lama dan Perumahan Perdangangan yang tidak terawat dan kumuh sehingga menjadi beban pemerintah kelurahan dan warga Kandai.

Baca Juga:  ** Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN, Raup Keuntungan Rp 7,4 Milyar.

Dan setelah mendengar beberapa usulan dan aspirasi dari warga Kandai tersebut, Pa Sudirman, SE, dengan tegas dan lantang menyatakan, saya akan Eksekusi keluhan dan aspirasi bapak ibu sekalian, walau demikian tetap kita lakukan tinjauan lapangan untuk melihat urgensinya, tutur Pa Sudirman di hadapan warga.

Untuk diketahui bahwa pertemuan tersebut dihadiri juga oleh seluruh perangkat Struktural Kelurahan Kandai yakni, Perwakilan Lurah, Ketua LPM, para Ketua RW dan RT, tokoh Agama, tokoh Pemida, Babinsa dan unsur-unsur lainnya.
**@R**

' ' " ' ' ' ' " ' " " " " " ' ' " '

Komentar