Kepala Teknis Tambang PT WIN : Tak ada Kriminalisasi Warga dan Pencemaran Lingkungan dia Area Lingkar Tambang

News766 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Polemik yang berkembang dipublik tentang adanya isu bahwa PT. Win melakukan kriminalisasi terhadap warga disekitar lokasi area pertambangan.

Atas hal tersebut, menurut Muhammad Nuriman Djalani ST selaku Projek Manager dan Kepala Teknis Tambang (KTT) PT. Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) mengungkapkan bahwa isu tersebut sengaja dihembuskan untuk menggiring opini publik guna menyudutkan perusahaan. Kami tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga, tegasnya dihadapan para wartawan, Senin 30/9/2024.

Isu kriminalisasi berawal tahun 2023 lalu, yakni ada sekelompok massa warga yang melakukan aksi pemblokiran terhadap aktifitas pertambangan dalam kawasan IUP Perusahaan dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga operator peralatan yang sedang melaksanakan tugas dilapangan sehingga kegiatan terhenti, lanjutnya.

Dengan adanya aksi warga tersebut PT. WIN melakukan upaya untuk membuka ruang kepada mereka untuk berdialog mencari titik temu atas hal yang dipersoalkan terhadap Perusahan guna mencari solusi, baik untuk kepentingan warga disekitar tambang dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Berkendara dengan Kecepatan Tinggi, Sopir Mobil Pick Up Carry tabrak Anak dari Wartawan Konsel.

Makanya kami meminta kepada pemerintah Desa dan Pemda Konsel untuk dipertemukan dengan mereka agar tuntutan dan permintaan yang melakukan aksi – aksi tersebut bisa menjadi pijakan dasar dalam menyusun program-program PT. Win yang akan di turunkan di masyarakat. Berulang-ulang kami minta pertemuan untuk dilakukan dialog akan tetapi mereka tidak pernah mau hadir dan jika pun hadir mereka langsung keluar ruangan sekalipun acara pertemuan sedang berlangsung, jadi tidak tuntas yang dibahas dalam pertemuan tersebut, papar Nuriman.

Karena tidak ada titik temu maka dengan terpaksa pihak PT. WIN melakukan pelaporan kepada pihak berwajib di karenakan PT. WIN mengalami kerugian Materi dan waktu. Sebanyak 20 orang yang di laporkan dan hanya 2 orang yang jadi tersangka sesuai dengan bukti di tempat kejadian Perkara (TKP) karena 2 orang ini yang melakukan tindakan kriminal terhadap karyawan perusahaan.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Banyak alat berat yang telah berkontrak tapi tidak beroperasi/digunakan dengan waktu yang sudah berbulan-bulan yang akibatnya perusahaan mengalami kerugian besar dan bahkan alat-alat tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Makanya, sangat tidak mendasar bahwa pihak kami di tuding melakukan Kriminalisasi, tegas Nuriman

Kemudian soal isu pecemaran lingkungan yang menyebabkan air bersih di lingkar tambang, itu juga tidak benar. PT. Win membuat Program dengan menyediakan Sumur Bor dan Air tandon di setiap warga sesuai permintaan pemerintah Desa dan warga setempat termasuk kepada mereka yang melakukan protes dan aksi terhadap perusahaan.

Baca Juga:  Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Sebenarnya bukan hanya itu, kami juga selalu memberikan bantuan pendidikan untuk biaya sekolah tanpa pilih-pilih baik yang pro maupun yang kontra terhadap kami.

Bahwa gambar yang dipublish selama ini tentang air yang keruh itu karena pihak kami sedang proses pekerjaan memperluas penampungan air bersih tersebut atas permintaan warga dan sekarang kondisinya sangat jernih dan bersih.

Para nelayan juga sudah leluasa melakukan kegiatan memancing disekitar jeti karena lautnya tidak tercemar dan pihak perusahaan tidak membatasi mereka.

Dan tentang yang warga sakit, hal tersebut bukan karena akibat dari aktifitas perusahaan karena domisili mereka agak jauh dari perusahaan, jika karena aktifitas perusahaan maka yang tinggal berdekatan dengan perusahaan sudah pasti banyak warga yang sakit, tutupnya

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar