Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Polemik yang berkembang dipublik tentang adanya isu bahwa PT. Win melakukan kriminalisasi terhadap warga disekitar lokasi area pertambangan.
Atas hal tersebut, menurut Muhammad Nuriman Djalani ST selaku Projek Manager dan Kepala Teknis Tambang (KTT) PT. Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) mengungkapkan bahwa isu tersebut sengaja dihembuskan untuk menggiring opini publik guna menyudutkan perusahaan. Kami tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga, tegasnya dihadapan para wartawan, Senin 30/9/2024.
Isu kriminalisasi berawal tahun 2023 lalu, yakni ada sekelompok massa warga yang melakukan aksi pemblokiran terhadap aktifitas pertambangan dalam kawasan IUP Perusahaan dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga operator peralatan yang sedang melaksanakan tugas dilapangan sehingga kegiatan terhenti, lanjutnya.
Dengan adanya aksi warga tersebut PT. WIN melakukan upaya untuk membuka ruang kepada mereka untuk berdialog mencari titik temu atas hal yang dipersoalkan terhadap Perusahan guna mencari solusi, baik untuk kepentingan warga disekitar tambang dan lain-lainnya.
Makanya kami meminta kepada pemerintah Desa dan Pemda Konsel untuk dipertemukan dengan mereka agar tuntutan dan permintaan yang melakukan aksi – aksi tersebut bisa menjadi pijakan dasar dalam menyusun program-program PT. Win yang akan di turunkan di masyarakat. Berulang-ulang kami minta pertemuan untuk dilakukan dialog akan tetapi mereka tidak pernah mau hadir dan jika pun hadir mereka langsung keluar ruangan sekalipun acara pertemuan sedang berlangsung, jadi tidak tuntas yang dibahas dalam pertemuan tersebut, papar Nuriman.
Karena tidak ada titik temu maka dengan terpaksa pihak PT. WIN melakukan pelaporan kepada pihak berwajib di karenakan PT. WIN mengalami kerugian Materi dan waktu. Sebanyak 20 orang yang di laporkan dan hanya 2 orang yang jadi tersangka sesuai dengan bukti di tempat kejadian Perkara (TKP) karena 2 orang ini yang melakukan tindakan kriminal terhadap karyawan perusahaan.
Banyak alat berat yang telah berkontrak tapi tidak beroperasi/digunakan dengan waktu yang sudah berbulan-bulan yang akibatnya perusahaan mengalami kerugian besar dan bahkan alat-alat tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Makanya, sangat tidak mendasar bahwa pihak kami di tuding melakukan Kriminalisasi, tegas Nuriman
Kemudian soal isu pecemaran lingkungan yang menyebabkan air bersih di lingkar tambang, itu juga tidak benar. PT. Win membuat Program dengan menyediakan Sumur Bor dan Air tandon di setiap warga sesuai permintaan pemerintah Desa dan warga setempat termasuk kepada mereka yang melakukan protes dan aksi terhadap perusahaan.
Sebenarnya bukan hanya itu, kami juga selalu memberikan bantuan pendidikan untuk biaya sekolah tanpa pilih-pilih baik yang pro maupun yang kontra terhadap kami.
Bahwa gambar yang dipublish selama ini tentang air yang keruh itu karena pihak kami sedang proses pekerjaan memperluas penampungan air bersih tersebut atas permintaan warga dan sekarang kondisinya sangat jernih dan bersih.
Para nelayan juga sudah leluasa melakukan kegiatan memancing disekitar jeti karena lautnya tidak tercemar dan pihak perusahaan tidak membatasi mereka.
Dan tentang yang warga sakit, hal tersebut bukan karena akibat dari aktifitas perusahaan karena domisili mereka agak jauh dari perusahaan, jika karena aktifitas perusahaan maka yang tinggal berdekatan dengan perusahaan sudah pasti banyak warga yang sakit, tutupnya
Komentar