News1,249 views

Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Tenggara Selama Operasi Patuh Anoa 2024 mengalami peningkatan

Sultra,lumbungsuaraDirektorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditlantas Polda Sultra) melaporkan peningkatan signifikan dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara tahun ini. Data yang dikumpulkan selama Operasi Patuh Anoa 2024 menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Operasi tersebut berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Baca Juga: 

Kompol Heni Yohanita, Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sultra, mewakili Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rio Chandra Tangkari, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, Ditlantas Polda Sultra mencatat sebanyak 1.959 pelanggaran lalu lintas.

Selain pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan yang terjadi selama periode tersebut juga meningkat. Ditlantas Polda Sultra mencatat sebanyak 47 kecelakaan lalu lintas dalam dua minggu operasi berlangsung.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Kompol Heni Yohanita menambahkan bahwa operasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara. Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

. . . . . . . . . . . .

Komentar