Kapitan Sultra : Mestinya Tongkang BG Marinepower 3009 Wajib masuk Doking, Maka PT.GMS & Syahbandar Lapuko diminta bertanggung Jawab atas Kasus Pengrusakan di TWAL

News1,348 views

Kendari,lubungsuaraindonesia.com

Presidium Kapitan Sultra’ Asrul menduga bahwa  insiden naas tongkang Bg.Marinepower 3009 murni terjadi karena kelalaian bukan murni kecelakaan. Hal ini berdasarkan dokumentasi dan hasil investigasi menyeluruh oleh Kapitan Sultra terkait SOP uji kelayakan keberangkatan tongkang serta SOP penerbitan SIB.

Asrul selaku Presidium Kapitan Sultra memberikan respon keras terkait keterangan Kasubdit tertib berlayar dan GM PT.Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Laonti. Iya membeberkan kronologis sehingga tongkang tersebut akhirnya sempat mengalami insiden penumpahan diwilayah TWAL, adapun proses kelalaian yang dimaksud Kapitan Sultra sebagai berikut ;

Baca Juga:  Ke UHO, Kemenristekdikbud Dirjen Pembelajaran dan Mahasiswa Verifikasi Kesiapan Pelaksanaan KMI Expo ke -15

1.Seharusnya Syahbandar Lapuko lebih selektif terkait penerbitan SIB dan berani menolak SIB apabila diduga adanya kejanggalan overdraft karena mengingat alur pelayaran dari Jeti pelabuhan/Jeti PT.GMS ke Kolonodale akan melewati cuaca buruk karena peralihan musim barat ke musim timur, ombak dari laut Banda

2.Seharusnya Syahbandar Lapuko memeriksa kelayakan kapal, apa layak Operasi atau tidak dan apabila sudah tidak layak maka kapal wajib Dok..

Baca Juga:  Per April 2024 Polres Konawe Utara berhasil Ungkap BB Narkotika Capai 124,08 Gram

3. Menurut SOP penerbitan SIB harus ada foto dokumentasi yang valid dan sesuai waktu jam completed loading dengan menggunakan foto timer,yang ada tanggal dan titik koordinatnya,pada saat kapal completed loading maka tahapan berikutnya pihak kapal,agen,atau chip officer mengirimkan foto kepada Syahbandar karena disitu akan dilihat apakah tongkang layak keluar SIB atau tidak

4. Apakah jam completed loading sudah sesuai time shit dengan final draf nanti dicocokkan foto timer dengan foto draf halauan tengah dan belakang apakah sudah cocok semua,takutnya ada permainan foto saat completed loading sesungguhnya.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Dari hasil investigasi dan monitoring ini maka kapitan Sultra menduga dari proses pemeriksaan hingga keberangkatan kapal berbendera TB.ITS RUBY BG.MARINEPOWER 3009 murni adanya kelalaian bukan sepenuhnya kecelakaan atas projek meguree. ” Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas hingga terang benderang” tutupnya

. .

Komentar