Pj. Gubernur Sultra Laksanakan Instruksi Menteri Hukum dan Ham RI untuk beri Bansos kepada Yatim Piatu, Kaum Dhuafa serta Korban Banjir di Kota Kendari.

News1,581 views

Kendari, lumbungsuaraindonesia.com
Mengawali sambutannya, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara dan juga sebagai Sekjen Kemenkumham RI menyampaikan baha beberapa waktu yang lalu saya menerima instruksi langsung dari pa Mentri Hukum dan Ham untuk memberi bantuan hal ini sebagai bentuk rasa empati kepada warga Kota Kendari yang mengalami bencana banjir luar biasa dibeberapa wilayah yang menimbulkan korban materi yang tidak sedikit.

Saya sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara mengucapkan terimakasih kepada pa Mentri untuk melaksanakan instruksi tersebut karena hal ini merupakan tanggungjawab moral sebagai Kepala Pemerintahan untuk Peduli kepada warga yang tertimpa bencana, dan kepada warga Kota Kendari yang terdampak bencana agar kiranya selalu sabar menghadapi kejadian ini, berserah diri Kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua ini adalah cobaan dari-Nya, dan semoga bantuan yang disalurkan pada hari ini, Selasa 26/3/2024 bertempat dihalaman SMPN 02 Kendari dapat meringankan beban bagi yang menerimanya.

Baca Juga:  Perkuat Arah Kebijakan Nasional, Sekjen Kemdiktisaintek Paparkan Arsitektur Pendidikan Tinggi di UHO Kendari

Masih lanjut beliau, Saya berterimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara dan Jajarannya sebagai induk penyaluran bantuan ini serta kepada semua pihak untuk bekerjasama menyukseskan kegiatan ini semoga kerjasama antar kita semua tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat Kota Kendari hususnya yang mengalami bencana alam dapat terbantu dengan segera.

Adapun jenis bantuan yang dapat diterima oleh penerima baik Yatim Piatu,kaum dhuafa serta korban banjir adalah Sembako dan uang sebesar Rp. 500.000 perkepala, dan untuk Kelurahan Sanua total keseluruhan sebesar Rp. 50 juta, Kelurahan Sodohoa Rp. 48 juta serta Kelurahan Kampung Salo Rp. 120 juta. Dan sebagai penutup, saya mengharapkan kepada seluruh warga Kota Kendari agar tetap waspada terhadap kondisi Metereologi saat ini, pinta beliau diakhir kata sambutannya.

Baca Juga:  Berbagai Cabor dan Lomba Da'i Kamtibmas Warnai Perayaan Hut Polres Konut Ke-5, Kapolres Konut ; Sarana Menuju Sukses Melalui Kebersamaan

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengungkapkan bahwa Kegiatan berbagi terhadap Korban bencana dilaksanakan di empat (4) titik yang ada di Kota Kendari.

Hadir pada kegiatan ini yakni, Sekda Sulawesi Tenggara, Kakanwil Kemenkumham dan Jajaran, Pj. Walikota Kendari, Camat Kendari serta para Lurah yang terdampak wilayahnya.

**LM@**

. . . . . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar