Kendari, lumbungsuaraindonesia.com Sejumlah Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah se Sultra menggugat hasil Musyawarah wilayah (Muswil) ke-IX Pimpinan Wilayah Pemuda Muhamadiyah (PWPM) Sulawesi Tenggara yang di selenggarakan di Kendari pada Minggu (21/01/2024).
Sembilan (9) Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) menolak Muswil tersebut dari 17 Pimpinan Daeah Pemuda Muhammadiyah sekabupaten/kota.
1. PDPM Kota Kendari
2. PDPM Konawe Selatan
3. PDPM Kolaka
4. PDPM Konawe Utara
5. PDPM Buton Utara
6. PDPM Bombana
7. PDPM Wakatobi
8. PDPM Buton Selatan
9. PDPM Konawe Kepulauan.
Penolakan ini diduga banyak aturan organisasi yang ditabrak dalam penyelenggaraan Musywil tersebut.
Menurut Apri Awo SH, penolakan tersebut disampaikan oleh beberapa Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah dalam acara Rapat konsolidasi serta koordinasi 9 PDPM Kabupaten/Kota terkait hasil Muswil tersebut.
“Kami menyatakan sikap menolak pelaksanaan Muswil PWPM Sultra ke 9 (sembilan) di Kota Kendari, karena bertentangan dengan AD/RT Pemuda Muhammadiyah terhadap penghilangan hak suara oleh Panitia Pemilihan (Panlih) Muswil tersebut, dalam hal ini tidak mengakomodir peserta Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) kabupaten Konawe Selatan dan kabupaten Kolaka,” ucap Apri Awo saat konferensi Pers di Hotel Athaya.
Apri juga menegaskan mereka akan melakukan Musyawarah luar biasa Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara.
“Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan menjadi perhatian khusus pimpinan pusat Muhammadiyah dan kepada kader angkatan muda muhammadiyah di seluruh jazirah bumi anoa,” tegasnya.
Laporan: Tim
Komentar