Upaya Mencari Keadilan, Ratusan Sopir Truk Sampaikan Aspirasi Dengan Aksi di Kantor DPRD Sultra.

News1,094 views

Kendari,lumbungsuaraindonesia.com
Aksi dari Ratusan sopir truk tersebut menyampaikan bahwa ada beberapa kendala dilapangan yang mereka alami secara langsung sehingga mereka perlu mengadu untuk menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sultra, Selasa, 17 April 2023.

Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.

“Kami datang disini menyampaikan Aspirasi kami kepada Perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala dilapangan yang pihaknya sampaikan.

Baca Juga:  Massa Tim dan Relawan  Yudhi-Nirna Padati Kota Kendari Menuju Kantor KPU Kota Kendari.

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

Baca Juga:  Isu Cemarkan Pemukiman Warga, Ketua LIN Sultra Angkat Bicara: PT.TBS Sudah Sesuai SOP dan Sesuai Fakta Lapangan

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jafar juga berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 (Delapan) ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 (Dua Belas) ton muatan,” tutupnya.

Baca Juga:  Operasi Zebra Anoa 2024, Polres Konawe Utara Gelar Razia Kendaraan di Poros Jalan Trans Sulawesi

Sementara itu sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan agar sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat pada Senin 23 Agustus 2023.

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.*

. . . . . . .

Komentar

Baca Juga